Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah, terutama melalui pelaksanaan program sistem penjaminan mutu.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayani, Minggu, mengatakan sesuai visi misi wali kota terkait pendidikan, pemkot akan terus berupaya memberikan kebijakan terbaik untuk masyarakat setempat.
"Atas hal tersebut maka dianggap pentingnya upaya bersama meningkatkan mutu pendidikan, dengan begitu akan menjadi suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan dan proses terpadu," katanya.
Ia menuturkan, sesuai arahan bapak wali kota setempat dalam peningkatan mutu pendidikan, maka Disdik Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan dasar serta menengah pertama secara sistematis, terencana dan berkelanjutan.
"Ke depan upaya meningkatkan mutu pendidikan ini diharap mampu menjadi budaya pada satuan pendidikan di semua tingkatan, pada sekolah-sekolah yang berada di Kota Palangka Raya khususnya," ucapnya.
Mantan Kepala Sekolah SMPN-1 dan SMPN-2 Palangka Raya itu juga sangat optimis, dengan adanya diseminasi hasil pemetaan mutu pendidikan, mampu menjadi bahan dan semangat bersama untuk lebih berusaha keras memajukan pendidikan dengan budaya mutu.
"Sesuai instruksi dari bapak wali kota, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, agar dapat terus mengoptimalkan dengan baik program-program peningkatan mutu pendidikan berbasis data," sebutnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya pun sudah melakukan langkah nyata dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan khususnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Palangka Raya, dengan menyosialisasikan Palangka Raya Belajar (KEJAR).
Dengan langkah tersebut, sehingga dapat meningkatkan semangat belajar bagi peserta didik serta membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua peserta didik.
Pemberian pinjaman buku teks secara gratis oleh satuan pendidikan kepada peserta didik pada jenjang SD di Kota Palangka Raya dapat memberikan manfaat besar bagi peserta didik, orang tua peserta didik, guru, Kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kota setempat.
"Buku teks yang diberikan kepada peserta didik oleh guru kelas tersebut sifatnya dipinjamkan, setelah materi yang diajarkan oleh guru pada buku teks tersebut selesai, maka buku teks itu wajib dikembalikan lagi karena merupakan aset milik sekolah. Pada intinya Pemkot akan terus melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan," demikian Jayani.
Berita Terkait
Penyanyi Jos Binsar rilis single teranyar bertajuk "Scorpio"
Kamis, 19 Desember 2024 14:28 Wib
Kronologi pembunuhan oknum polisi AKS di Palangka Raya
Kamis, 19 Desember 2024 14:25 Wib
Grup tripleS gelar konser perdana di Jakarta pada pertengahan Januari 2025
Kamis, 19 Desember 2024 14:24 Wib
AKI kategori pemda jadi wujud apresiasi dalam memajukan kebudayaan
Kamis, 19 Desember 2024 14:21 Wib
Cara merawat kulit bayi menurut dokter
Kamis, 19 Desember 2024 14:15 Wib
Berikut kaitan pekerjaan dengan risiko alzheimer
Kamis, 19 Desember 2024 14:11 Wib
Alat cuci darah lokal pertama dan kedua se-ASEAN milik Indonesia
Kamis, 19 Desember 2024 13:59 Wib
Kelola pikiran agar tidak mengalami kelelahan saraf sensorik
Kamis, 19 Desember 2024 13:56 Wib