Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggelar sertifikasi uji kompetensi penyidik dan penyidik pembantu yang berada di Polda dan Polres jajaran setempat tahun anggaran 2022 di Palangka Raya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto di Palangka Raya, Rabu, mengatakan sertifikasi uji kompetensi tersebut merupakan hal penting sebagai upaya peningkatan profesionalisme untuk menjamin mutu dan kualitas pelayanan dalam hal penegakan hukum.
"Saya berharap, agar para penyidik dan penyidik pembantu terus meningkatkan pengetahuan serta kemampuannya, untuk mewujudkan sosok Polri yang Presisi," katanya.
Jenderal berpangkat bintang dua itu menuturkan, para penyidik dan penyidik pembantu agar bekerja dengan profesional serta sesuai perundang-undangan dan standar operasional prosedur yang sudah ditentukan.
"Semoga dengan dilaksanakan kegiatan seperti ini, tentunya mampu menghasilkan penyidik dan penyidik pembantu yang kompeten, profesional dan proporsional kedepannya," kata Kapolda.
Menurutnya, meskipun penyidik yang ada di Polda Kalteng hingga Polres sudah menjalankan SOP yang telah diberlakukan sesuai aturan.
Orang nomor satu di Polda Kalteng tersebut juga terus mengingatkan, agar jangan pernah melaksanakan tugasnya tidak sesuai SOP.
"Semoga apa yang didapatkan dalam adanya kegiatan sertifikasi uji kompetensi penyidik dan penyidik pembantu ini, bisa diterapkan ketika mereka mengimplementasikan tugas saat melakukan penyidikan suatu kasus yang ditanganinya," ungkapnya.
Sementara itu dalam pelaksanaan tersebut tidak hanya ratusan penyidik saja yang hadir, melainkan turut hadir Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Ady Soeseno, Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi Lemdiklat Polri Kombes Pol Guntor Fartio dan sejumlah pejabat utama Polda setempat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada pagi hari hingga siang hari itu, berjalan lancar dan aman tanpa ada hambatan apapun. Namun besar harapan Kapolda Kalteng bahwasanya apa yang disampaikan benar-benar diterapkan, sehingga pekerjaan yang dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat di provinsi setempat.