Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Susi Idawati mengaku prihatin dengan tingginya sebaran HIV/AIDS yang terjadi di kota setempat.
"Dilihat data dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, untuk 2022 dari Januari-September sudah ada 98 kasus baru yang tercatat sedangkan pada 2021 ada 119 kasus. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan lho," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Diduga kuat salah satu faktor yang menyebabkan tingginya sebaran HIV/AIDS adalah adanya pola hidup menyimpang seperti penyuka sesama jenis, khususnya lelaki seks lelaki atau LSL.
Bahkan fenomena itu saat ini memang menjadi tren serta marak terekspos di media sosial hingga media massa lokal yang ada di daerah setempat. Apalagi hal tersebut selama ini sudah sering terjadi, namun dengan meningkatnya teknologi dan perkembangan zaman perilaku menyimpang dengan menyukai sesama jenis terus merebak.
"Perilaku seks menyimpang itu adalah kelainan secara psikologis serta mental yang terjadi karena banyak hal, misalnya seperti kekurangan kasih sayang, kurang perhatian dari keluarga ataupun terpapar karena pergaulan dengan ikut-ikutan terjebak dalam perilaku seks menyimpang. Di situ lah virus HIV/AIDS menjadi mudah menyebar," ucapnya.
Srikandi di DPRD Kota Palangka Raya itu disarankan, untuk menekan tingginya HIV/AIDS tersebut pemerintah kota (pemkot) melalui Dinas Kesehatan serta instansi terkait untuk cepat mengambil langkah preventif, dengan membuat produk hukum daerah untuk menanggulangi hal tersebut.
Baca juga: Program TMMD sangat membantu masyarakat di Palangka Raya
"Kalau tidak Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwali), yang nantinya akan di fokuskan untuk upaya-upaya penanggulangan sebaran penyebaran tersebut, termasuk untuk menekan perilaku seksual menyimpang dan tidak sehat," ungkap Susi Idawati.
Tidak hanya berhenti di situ saja, pemkot setempat diharapkan mampu menggandeng organisasi-organisasi yang bergerak dalam penanggulangan HIV/AIDS, seperti Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), yang saat ini juga masif melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi bagi masyarakat akan bahayanya virus HIV/AIDS.
"Seandainya memang akan dibuat Perwali atau Perda Tentang LGBT yang berkaitan dengan penanggulangan HIV/AIDS, harus bersifat komprehensif, kooperatif dan berkesinambungan serta aturan yang dibuat haruslah sejalan dengan norma-norma dan juga kearifan lokal," demikian Politisi Partai NasDem itu.
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya ajak masyarakat bersama cegah stunting
Baca juga: Ketua DPRD: Generasi muda di Palangka Raya harus kreatif