Tiga truk fuso berhasil dievakuasi dari KM Satya Kencana yang karam

id KM Satya Kencana III, KM Satya Kencana III karam, kapal karam di kobar, kapal karam di kotawaringin barat, kotawaringin barat, kobar, kalteng

Tiga truk fuso berhasil dievakuasi dari KM Satya Kencana yang karam

Kegiatan upaya evakuasi sekitar KM Satya Kencana III yang karam di Pelabuhan Kumai. Kamis (10/11/2022).ANTARA/M.Husein Asyari.

Pangkalan Bun, Kobar (ANTARA) - Sebanyak tiga unit truk tronton berhasil di evakuasi dari lambung kapal motor (KM) Satya Kencana III, yang karam di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Rabu (19/10) dini hari.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas III Kumai Hery Suyanto mengatakan, hingga hari ini tim dari PT Three G Diving yang bertugas melakukan evakuasi KM Satya Kencan III sudah berhasil mengeluarkan tiga unit truk fuso dari 10 kendaraan yang terperangkap saat kejadian.

"Iya tiga unit truk fuso sudah berhasil dikeluarkan, dan tersisa masih ada tujuh unit kendaraan, yakni dua unit mobil kecil dan lima unit truk," ujarnya di Kumai, Kamis

Hery mengatakan, bahwa KSOP menargetkan kepada PT Dharma Lautan Utama (DLU) pada Minggu (20/11) KM Satya Kencana sudah berhasil dievaluasi atau didirikan secara normal.

"Berhasil atau tidaknya mengeluarkan sisa kendaraan yang ada di dalam kapal, kita targetkan minggu depan kapal harus sudah berdiri," ujarnya.

Hery beralasan kenapa KSOP menargetkan pekan depan yakni 20 November 2022 KM Satya Kencana III harus sudah berhasil di evakuasi, dikarenakan sebagai upaya persiapan Pelabuhan Kumai dalam menghadapi Natal dan tahun baru.

Baca juga: PT DLU sudah mendapat izin evakuasi dari Kemenhub

"Ya untuk kelancaran dalam menghadapi Natal dan tahun baru yang tentu ada peningkatan penumpang di Pelabuhan Kumai," ujarnya.

Sementara, saat disinggung soal hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Hery mengatakan bahwa hal tersebut perlu waktu minimal tiga bulan.

"Untuk hasil KNKT, akan keluar minimal tiga bulan, namun KNKT nanti hanya akan menerangkan penyebabnya saja, tidak menerangkan siapa yang salah pada insiden yang terjadi pada Rabu (19/10) dini hari tersebut," ucap Hery.

Baca juga: Pemberian keterangan hasil investigasi, PT DLU serahkan kepada KNKT

Baca juga: Antisipasi tumpahan minyak, KSOP Kumai pasang oil boom di sekitar kapal karam

Baca juga: Kapal Satya Kencana III karam di Pelabuhan Kumai