KPU Kapuas sosialisasikan pembentukan Badan Ad hoc Pemilu 2024
Kuala Kapuas (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar sosialisasi pembentukan Badan AD/HOC Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, sekaligus mengenalkan Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) untuk wilayah setempat.
"Kita melaksanakan sosialisasi ini dalam rangka proses pembentukan badan ad hoc baik itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun PPS dan juga pengenalan aplikasi SIAKBA," kata anggota KPU Kalteng Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Eko Wahyu Sulistiyobudi di Kuala Kapuas, Kamis.
Kegiatan ini, lanjutnya, sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2024, terlebih di Kabupaten Kapuas ini terdapat 17 kecamatan, dan dan 231 desa/kelurahan. Untuk itu, diinformasikan kepada semua pihak tahun ini, Insya Allah di bulan November 2022 akan membuka proses pendaftaran badan ad hoc ini di 17 kecamatan.
"Ini dilaksanakan rencananya tanggal 15 November 2022, dan ini rencana, kita masih menunggu Juknis dari KPU RI," terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido dalam sambutannya mengharapkan, sosialisasi ini dapat menjadi bekal juga bagi para hadirin sekalian, sehingga dapat meneruskan kembali ke jajaran di kecamatan-kecamatan yang ada pada 17 wilayah kecamatan serta para kepala desa pada 231 desa/kelurahan.
"Mari ajak sanak saudara untuk menjadi penyelenggara badan ad hoc di wilayah kerja KPU Kabupaten Kapuas pada Pemilu 2024," ajaknya.
Baca juga: KPU Kapuas matangkan persiapan verifikasi faktual calon peserta pemilu
Mari, sambungnya, bangun demokrasi bermartabat dengan semangat huma betang dan mengedepankan kebersamaan dan kerukunan dalam pemilu 2024.
Sementara dalam sosialisasi yang dibuka oleh anggota KPU Kalteng Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Eko Wahyu Sulistiyobudi ini, dihadiri Ketua KPU Kapuas, Adiresido, Komisioner KPU Kapuas, dan jajaran Sekretariat KPU Kapuas, serta dari perwakilan Bawaslu setempat, para kepala SOPD, dan instansi lainnya.
Sosialisasi juga diikuti dari tokoh agama, tokoh adat, akademisi, dan para camat yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas serta undangan lainnya.
Baca juga: DPRD Kapuas terima usulan KPU terkait RAB Pilkada 2024 Rp56 miliar
Baca juga: KPU Kapuas sosialisasikan peraturan penetapan peserta pemilu
"Kita melaksanakan sosialisasi ini dalam rangka proses pembentukan badan ad hoc baik itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun PPS dan juga pengenalan aplikasi SIAKBA," kata anggota KPU Kalteng Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Eko Wahyu Sulistiyobudi di Kuala Kapuas, Kamis.
Kegiatan ini, lanjutnya, sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2024, terlebih di Kabupaten Kapuas ini terdapat 17 kecamatan, dan dan 231 desa/kelurahan. Untuk itu, diinformasikan kepada semua pihak tahun ini, Insya Allah di bulan November 2022 akan membuka proses pendaftaran badan ad hoc ini di 17 kecamatan.
"Ini dilaksanakan rencananya tanggal 15 November 2022, dan ini rencana, kita masih menunggu Juknis dari KPU RI," terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido dalam sambutannya mengharapkan, sosialisasi ini dapat menjadi bekal juga bagi para hadirin sekalian, sehingga dapat meneruskan kembali ke jajaran di kecamatan-kecamatan yang ada pada 17 wilayah kecamatan serta para kepala desa pada 231 desa/kelurahan.
"Mari ajak sanak saudara untuk menjadi penyelenggara badan ad hoc di wilayah kerja KPU Kabupaten Kapuas pada Pemilu 2024," ajaknya.
Baca juga: KPU Kapuas matangkan persiapan verifikasi faktual calon peserta pemilu
Mari, sambungnya, bangun demokrasi bermartabat dengan semangat huma betang dan mengedepankan kebersamaan dan kerukunan dalam pemilu 2024.
Sementara dalam sosialisasi yang dibuka oleh anggota KPU Kalteng Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Eko Wahyu Sulistiyobudi ini, dihadiri Ketua KPU Kapuas, Adiresido, Komisioner KPU Kapuas, dan jajaran Sekretariat KPU Kapuas, serta dari perwakilan Bawaslu setempat, para kepala SOPD, dan instansi lainnya.
Sosialisasi juga diikuti dari tokoh agama, tokoh adat, akademisi, dan para camat yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas serta undangan lainnya.
Baca juga: DPRD Kapuas terima usulan KPU terkait RAB Pilkada 2024 Rp56 miliar
Baca juga: KPU Kapuas sosialisasikan peraturan penetapan peserta pemilu