Jakarta (ANTARA) - Politisi Wanda Hamidah melaporkan dugaan pengancaman terhadap pamannya, Hamid Husein, kepada Polda Metro Jaya, setelah rumah salah satu kerabat itu didatangi oleh sekitar 100 orang beberapa waktu lalu.
"Benar, Wanda Hamidah telah membuat laporan ke Polda Metro pada Senin 21 November," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Zulpan menjelaskan Wanda Hamidah membuat laporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya dan keluarganya ke Polda Metro Jaya, setelah massa yang mendatangi rumah yang beralamat di Cikini, Jakarta Pusat dan meneriaki dirinya dan keluarganya.
"Berawal pada saat korban datang ke rumah paman korban yang sedang didatangi oleh para terlapor yang berjumlah kurang lebih 100 orang. Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian. Kejadiannya 13 Oktober 2022," ujar Zulpan.
Laporan Wanda Hamidah itu telah diterima Polda Metro Jaya dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/5958/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 November 2022.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 335 KUHP tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan.
Berita Terkait
Ini tekad Hamidah ikuti seleksi direktur Perumdam Tirta Barito
Kamis, 22 Februari 2024 22:10 Wib
Bawaslu Kalteng gandeng Pemuda Katolik lakukan pengawasan partisipatif pemilu 2024
Sabtu, 19 Agustus 2023 20:29 Wib
Wanda Hamidah mengaku rumahnya dikosongkan secara paksa
Jumat, 14 Oktober 2022 13:50 Wib
Revisi RUU permusikan harus libatkan pekerja seni
Selasa, 12 Maret 2019 7:06 Wib
Wanda Hamidah: Saya Terima Dipecat
Selasa, 16 September 2014 14:07 Wib
Wanda Hamidah Siratkan PAN Dimungkinkan Koalisi Dengan Jokowi-JK
Rabu, 3 September 2014 11:07 Wib
BNN belum tetapkan status hukum Raffi dan Wanda
Selasa, 29 Januari 2013 16:28 Wib
PAN tak menyangka Wanda terlibat narkoba
Minggu, 27 Januari 2013 20:04 Wib