Pemkab Pulang Pisau susun rencana detail tata ruang perkotaan Bahaur
Pulang Pisau (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengatakan potensi dan letak strategis Kecamatan Kahayan Kuala dengan ibu kota Bahaur membuat pemerintah setempat menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perkotaan.
“Penataan kawasan perkotaan Bahaur melalui RDTR ini diharapkan bisa mendorong masuknya investor untuk berinvestasi melakukan usaha yang sudah barang tentu menjadikan perekonomian di Bahaur lebih maju dan sejahtera,” kata Tony Harisinta di Pulang Pisau, Rabu.
Dikatakan Tony Harisinta, perkembangan dan penataan kawasan perkotaan yang dilakukan pemerintah setempat adalah sebagai pendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan wilayah perkotaan.
Penyusunan RDTR perkotaan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang sudah masuk dalam tahap konsultasi publik ini merupakan bentuk keterlibatan peran masyarakat serta pemangku kepentingan melalui penjaringan saran dan masukan terhadap konsep perencanaan yang telah disusun.
“Prospek pengembangan perkotaan Bahaur beberapa tahun ke depan bisa menjadi pintu gerbang bagi Kalimantan Tengah dengan keberadaan pelabuhan penyeberangan ke Pulau Jawa sehingga didukung adanya dokumen RDTR yang akurat,” terang Tony Harisinta
Ia berharap masukan, ide, maupun gagasan dalam konsultasi publik bisa sebagai pedoman penyusunan dokumen perkotaan ini bisa mendapatkan dokumen RDTR yang menjadi lebih baik dan berkelanjutan.
Baca juga: Dinsos Pulang Pisau buka dapur umum layani pengungsi banjir
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau Usis I Sangkai mengungkapkan konsultasi publik penyusunan (RDTR perkotaan di Bahaur ini merupakan yang kedua kali sebagai tindak lanjut penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2019 yang mengamanatkan untuk menyusun lebih detail lagi dokumen RTDR perkotaan di wilayah kecamatan.
“Pintu gerbang Kabupaten Pulang Pisau wilayah selatan ini banyak potensi yang dimiliki sehingga perlu ada RDTR yang di dalamnya mengatur rencana dan rencana pengembangan kawasan,” terang Usis.
Konsep penyusunan dokumen RDTR di Bahaur, terang Usis, adalah konsep pembangunan perekonomian dengan merencanakan perluasan wilayah serta memaksimalkan peran dan fungsi keberadaan pelabuhan penyeberangan. Namun, tidak menutup konsep pembangunan lain seperti pembangunan pariwisata dan potensi yang dimiliki lainnya.
Menurut Usis, kondisi perkotaan yang ada tetap dipertahankan mengingat rumah dan bangunan milik warga setempat di perkotaan sudah padat sebelumnya. Konsep RDTR berbasis lebih kepada perluasan wilayah pengembangan atau batas pengembangan wilayah sehingga dapat terkoneksi antar wilayah pesisir dan pengembangan food estate.
Selain itu, penyusunan RDTR untuk mencegah dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan sekaligus mempermudah mengatasi persoalan dampak lingkungan, serta memastikan prinsip pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan kaidah perundang-undangan.
“Konsultasi publik penyusunan RDTR perkotaan Bahaur dipastikan sejalan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sehingga hasil dokumen RDTR yang disusun menjadi pedoman perencanaan kebijakan daerah terhadap program pembangunan,” demikian Usis.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau ingatkan pimpinan OPD perbanyak turun temui masyarakat
Baca juga: Bupati Pulang Pisau ajak masyarakat menanam cabai dukung pengendalian inflasi
Baca juga: BKKBN-Pemkab Pulpis bersinergi percepat penurunan stunting
“Penataan kawasan perkotaan Bahaur melalui RDTR ini diharapkan bisa mendorong masuknya investor untuk berinvestasi melakukan usaha yang sudah barang tentu menjadikan perekonomian di Bahaur lebih maju dan sejahtera,” kata Tony Harisinta di Pulang Pisau, Rabu.
Dikatakan Tony Harisinta, perkembangan dan penataan kawasan perkotaan yang dilakukan pemerintah setempat adalah sebagai pendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan wilayah perkotaan.
Penyusunan RDTR perkotaan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang sudah masuk dalam tahap konsultasi publik ini merupakan bentuk keterlibatan peran masyarakat serta pemangku kepentingan melalui penjaringan saran dan masukan terhadap konsep perencanaan yang telah disusun.
“Prospek pengembangan perkotaan Bahaur beberapa tahun ke depan bisa menjadi pintu gerbang bagi Kalimantan Tengah dengan keberadaan pelabuhan penyeberangan ke Pulau Jawa sehingga didukung adanya dokumen RDTR yang akurat,” terang Tony Harisinta
Ia berharap masukan, ide, maupun gagasan dalam konsultasi publik bisa sebagai pedoman penyusunan dokumen perkotaan ini bisa mendapatkan dokumen RDTR yang menjadi lebih baik dan berkelanjutan.
Baca juga: Dinsos Pulang Pisau buka dapur umum layani pengungsi banjir
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau Usis I Sangkai mengungkapkan konsultasi publik penyusunan (RDTR perkotaan di Bahaur ini merupakan yang kedua kali sebagai tindak lanjut penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2019 yang mengamanatkan untuk menyusun lebih detail lagi dokumen RTDR perkotaan di wilayah kecamatan.
“Pintu gerbang Kabupaten Pulang Pisau wilayah selatan ini banyak potensi yang dimiliki sehingga perlu ada RDTR yang di dalamnya mengatur rencana dan rencana pengembangan kawasan,” terang Usis.
Konsep penyusunan dokumen RDTR di Bahaur, terang Usis, adalah konsep pembangunan perekonomian dengan merencanakan perluasan wilayah serta memaksimalkan peran dan fungsi keberadaan pelabuhan penyeberangan. Namun, tidak menutup konsep pembangunan lain seperti pembangunan pariwisata dan potensi yang dimiliki lainnya.
Menurut Usis, kondisi perkotaan yang ada tetap dipertahankan mengingat rumah dan bangunan milik warga setempat di perkotaan sudah padat sebelumnya. Konsep RDTR berbasis lebih kepada perluasan wilayah pengembangan atau batas pengembangan wilayah sehingga dapat terkoneksi antar wilayah pesisir dan pengembangan food estate.
Selain itu, penyusunan RDTR untuk mencegah dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan sekaligus mempermudah mengatasi persoalan dampak lingkungan, serta memastikan prinsip pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan kaidah perundang-undangan.
“Konsultasi publik penyusunan RDTR perkotaan Bahaur dipastikan sejalan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sehingga hasil dokumen RDTR yang disusun menjadi pedoman perencanaan kebijakan daerah terhadap program pembangunan,” demikian Usis.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau ingatkan pimpinan OPD perbanyak turun temui masyarakat
Baca juga: Bupati Pulang Pisau ajak masyarakat menanam cabai dukung pengendalian inflasi
Baca juga: BKKBN-Pemkab Pulpis bersinergi percepat penurunan stunting