Pemkab Barito Utara berupaya turunkan kasus stunting

id stunting barut,penurunan stunting,barito utara,kalteng,muara teweh

Pemkab Barito Utara berupaya turunkan kasus stunting

Pemkab Barito Utara melaksanakan kegiatan audit kasus stunting di aula Setda lantai I, Muara Teweh, Kamis (24/11/2022).ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berupaya menurunkan serta mencegah kasus stunting yang berada dalam wilayah kerja setempat.

"Pemkab Barito Utara selalu siap dan tanggap dalam pelaksanaan penurunan kasus stunting di daerah ini," kata Wakil Bupati Barito Utara  Sugianto Panala Putra selaku Ketua Tim stunting di Muara Teweh, Kamis. 

Menurut dia, Pemkab Barito Utara juga telah mengeluarkan SK Tim percepatan penurunan stunting sesuai dengan surat Kepala BKKBN Pusat dengan Nomor : 146/DL.03/G3/2 tanggal 15 Februari 2022 karena permasalahan stunting menjadi salah satu indikator bahwa suatu daerah dikatakan sejahtera jika tidak ada masalah yang berkaitan dengan stunting.

"Harapan kami dengan adanya kegiatan audit ini semakin mempererat dan menjalin koordinasi, sinergi yang baik demi kemajuan Kalteng terlebih khusus Kabupaten Barito Utara, dan mudah-mudahan dengan sinergitas kita semua kasus stunting dapat diatasi dengan baik," kata Sugianto.

Sekretaris BKKBN Kalteng  Sartywati Kusumawijaya menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Barito Utara dan seluruh jajarannya atas sambutan kedatangan perwakilan dari BKKBN Kalteng.

"Kegiatan audit kasus stunting yang kita laksanakan merupakan representasi huruf e ayat 3 pasal 8 peraturan presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan peraturan BKKBN Nomor 12 tentang rencana aksi percepatan penurunan angka stunting di Indonesia,” kata dia. 

Dirinya juga berharap dengan terlaksananya kegiatan audit kasus stunting ini dapat saling bahu-membahu dalam upaya menurunkan angka stunting baik di daerah maupun di Indonesia secara umum.

Plt Kepala Disdalduk KBP3A Barito Utara, Silas Patiung mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan mengacu pada perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. 

"Pemkab Barito Utara selalu serius dalam pelaksanaan penurunan kasus stunting, tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada semua sektor yang telah mendukung suksesnya kegiatan ini terutama Bupati dan Wakil bupati Barito Utara baik sekarang sampai dengan waktu yang akan datang, dan kita harapkan tidak ada lagi kasus stunting diwilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang kita cintai ini,” kata Silas Patiung.