Polisi gencarkan patroli di permukiman antisipasi curanmor

id Polresta Palangka Raya,Gatoot Sisworo,Curanmor,Samapta Polresta Palangka Raya,Polisi gencarkan patroli di pemukiman antisipasi tindak kejahatan curanm

Polisi gencarkan patroli di permukiman antisipasi curanmor

Anggota Samapta Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan patroli kamtibmas di sejumlah barak yang berada di daerah setempat, beberapa waktu lalu. ANTARA/Humas Polresta Palangka Raya  

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Samapta Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah gencar melakukan patroli di permukiman warga guna mengantisipasi tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Patroli menyasar ke barak-barak yang berada di kota setempat, karena wilayah setempat menjadi sasaran utama para pelaku kejahatan selama ini, kata Kasat Samapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Minggu. 

"Patroli ini kami laksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kemudian kami meminta kepada warga yang tinggal di barak selalu mengunci stang kendaraannya, guna menghindari terjadinya aksi curanmor," ujarnya.

Dia menuturkan, selain mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai aksi pencurian sepeda motor kepolisian juga menjaga keamanan dan ketertiban sehingga Natal dan Tahun Baru 2023 bisa berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan kamtibmas.

Apalagi dengan kehadiran anggota kepolisian berpakaian dinas lengkap di komplek permukiman warga, juga membuat para pelaku kejahatan enggan hendak melancarkan aksinya di sejumlah tempat.

"Yang jelas peran masyarakat juga sangat penting dalam menjaga keamanan di wilayah kompleksnya masing-masing. Jangan hanya berharap kepada kepolisian saja, masyarakat juga wajib menjaga keamanan agar wilayahnya terhindar dari aksi kejahatan," ungkap Gatoot.

Baca juga: Anggota DPR RI: Lulusan UMPR harus terlibat dalam pembangunan daerah

Perwira Polri berpangkat balok tiga tersebut menegaskan, bagi masyarakat yang memiliki kendaraan baik roda dua dan roda empat ketika memarkir kendaraannya jangan pernah sembarangan.

Kemudian kalau memarkir kendaraan, wajib mengunci kendaraannya agar pelaku kejahatan sulit untuk beraksi. Selama ini para pelaku kejahatan beraksi lantaran memanfaatkan kelalaian si pemilik kendaraan.

"Misalnya lupa mencabut kunci sepeda motor dan menempel di kendaraan, alhasil pelaku kejahatan dengan leluasa membawa kabur kendaraan tersebut. Terkadang kelalaian itu yang sering dimanfaatkan para pelaku kejahatan," tegasnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Palangka Raya itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua dan empat, alangkah baiknya memberikan tambahan kunci di kendaraannya.

Hal tersebut guna pelaku kejahatan saat hendak melancarkan aksinya, kesulitan untuk membawa kabur kendaraan tersebut.

"Salah satunya alarm kendaraan, jadi ketika kendaraan hendak dicuri maling alarm tersebut berbunyi sehingga pemilik mengetahuinya," demikian Gatoot Sisworo.

Baca juga: Personel Polda Kalteng mengobrak-abrik kampung narkoba di Palangka Raya

Baca juga: 6 pelaku pembunuh anggota Polda Kalteng ditetapkan sebagai tersangka

Baca juga: Polda Kalteng selidiki kematian seorang anggota polisi di kawasan kampung narkoba