Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mengatakan gerakan terorisme yang dilakukan kelompok teror bukan untuk misi perdamaian melainkan berusaha mengambil atau merebut kekuasaan yang sah.
"Mereka itu gerakan politik yang ingin mengambil alih kekuasaan. Gerakan politik yang ingin berkuasa dengan memanipulasi, mendistorsi dan mempolitisasi agama," kata Direktur Pencegahan BNPT RI Brigjen Polisi Ahmad Nurwakhid pada webinar "cegah terorisme" di Jakarta, Sabtu.
Pada akhirnya kelompok tersebut ingin mendirikan negara agama menurut versi mereka (kelompok terorisme). Artinya, selama ini kelompok terorisme menjadikan agama sebagai alat untuk mencapai tujuan utamanya.
"Padahal, tindakan mereka sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama manapun," ucap dia.
Kesimpulannya, ujar dia, terorisme yang dijiwai oleh paham radikal sejati nya fitnah dalam agama. Kelompok tersebut merupakan musuh agama maupun musuh negara. Sebab, perbuatannya membajak dan mengatasnamakan agama hanya untuk kepentingan kekuasaan.
"Disebut musuh negara karena mereka melanggar perjanjian yang sudah menjadi kesepakatan berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Ia menjelaskan yang dimaksud dengan melanggar perjanjian ialah anti-pancasila maupun anti-keberagaman yang pada dasarnya sudah menjadi ketetapan/kehendak Allah.
Pada kesempatan itu, Brigjen Polisi Nurwakhid mengatakan paham radikal ibarat sebuah virus dan bisa memapar siapa saja tanpa terkecuali, termasuk polisi.
Untuk mencegah penyebaran paham radikal dapat dilakukan dengan penyebaran narasi-narasi positif, penyebaran nilai ketuhanan, menanamkan nilai kebaikan serta moderasi berbangsa dan beragama.
"Moderasi beragama dan berbangsa itu bagaimana kita mencintai Pancasila, kebinekaan, NKRI termasuk mencintai UUD 1945," tambah dia.
Berita Terkait
Pemerintah diminta petakan potensi dampak gelombang panas
Sabtu, 4 Mei 2024 15:09 Wib
Anggota DPR RI: Pemerataan pendidikan di Kalteng harus terus ditingkatkan
Kamis, 2 Mei 2024 17:38 Wib
Menpora RI dan Al-Nassr bahas Kerja sama olahraga
Kamis, 2 Mei 2024 16:01 Wib
Ombudsman RI sarankan seleksi CASN tahun 2024 ditunda karena ini
Kamis, 2 Mei 2024 15:39 Wib
Dubes Indonesia kunjungi WNI yang ditahan di penjara Brunei
Kamis, 2 Mei 2024 9:37 Wib
Pemutihan kebun sawit ilegal di Kalteng harus memperhatikan hak masyarakat
Rabu, 1 Mei 2024 15:17 Wib
Teras Narang: Kehadiran saat pendaftaran Nadalsyah ke PDIP tak terkait dukungan
Senin, 29 April 2024 20:23 Wib
Miliki kinerja baik, BKPM RI tingkatkan target investasi Kalteng
Senin, 29 April 2024 10:16 Wib