Surabaya (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper saat menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu.
Penyidik KPK juga memeriksa ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, yang terletak di lantai dua gedung utama.
Baca juga: KPK periksa ruang kerja Gubernur Khofifah
Pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar dari ruangan kerja Karyono pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper hasil dari penggeledahan.
Tiga koper itu dibawa sejumlah petugas KPK yang mengenakan pakaian kemeja dan menggunakan ransel. Di antaranya juga ada yang mengenakan rompi krem bertulis KPK.
Koper-koper itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.
Baca juga: KPK terima 268 laporan dugaan tindak pidana korupsi di Jawa Timur
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja ketiga pucuk pimpinan Jawa Timur itu selama lebih dari enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Sahat Tua, dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Tua, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.
Tua ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jawa Timur. Ia diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.
Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah jadi saksi untuk pejabat Kementerian Agama
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (15/12).
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.
Baca juga: KPK benarkan adanya kegiatan penyidik di Jatim
Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat, Abdul Hamid (AH), dan koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Berita Terkait
Diduga korupsi,KPK geledah ruang gubernur Bank Indonesia
Rabu, 18 Desember 2024 16:51 Wib
Berikut besaran UMP dan UMSP Kalteng tahun 2025
Minggu, 8 Desember 2024 20:41 Wib
Sabrun Night Run 5K disambut antusias ribuan masyarakat
Minggu, 8 Desember 2024 14:46 Wib
OTT Rohidin Mersyah, KPK geledah 13 lokasi di Bengkulu
Sabtu, 7 Desember 2024 17:59 Wib
Wujudkan layanan semakin baik, Pemprov Kalteng bangun RS bertaraf internasional
Jumat, 6 Desember 2024 12:17 Wib
Gubernur terus pacu pengentasan kemiskinan di Kalimantan Tengah
Selasa, 3 Desember 2024 18:19 Wib
Kolaborasi berantas judi online hingga narkoba di Kalteng
Senin, 2 Desember 2024 16:14 Wib
Dua paslon gubernur Kalteng saling klaim menang Pilkada 2024
Jumat, 29 November 2024 14:58 Wib