Legislator Kalteng sepakat pemukiman warga terdampak abrasi direlokasi

id Kalimantan Tengah, Sengkon, dprd kalimantan tengah, dprd kalteng, abrasi di kalimantan tengah, abrasi, Anggota Komisi II DPRD Kalteng

Legislator Kalteng sepakat pemukiman warga terdampak abrasi direlokasi

Anggota DPRD Kalteng Sengkon. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Sengkon menyarankan kepada pemerintah daerah, agar lebih intens berkomunikasi kepada para warga yang pemukimannya akan direlokasi ke wilayah bebas dari abrasi.

Langkah dan rencana pemerintah daerah merelokasi pemukiman warga terdampak abrasi sudah tepat dan harus didukung semua pihak, kata Sengkon di Palangka Raya, Rabu.

"Sekarang ini tinggal bagaimana memberikan pemahaman secara perlahan kepada warga terkait dampak dan bahaya yang ditimbulkan abrasi," ucapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun , abrasi mulai terjadi di sejumlah wilayah di Kalteng, terkhusus di Kawasan Flamboyan Bawah Kota Palangka Raya, dan Desa Baru serta Muara Talang Kabupaten Barito Selatan. Pemkot Palangka Raya dan Pemkab Barito Selatan pun telah mempersiapkan berbagai program dan strategi terkait abrasi tersebut.

Sengkon yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini mengatakan, sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah daerah untuk menyelamatkan dan memberikan rasa aman terhadap warganya, termasuk dari musibah abrasi.

"Kami menyarankan sebelum melakukan relokasi, pemerintah daerah bisa memberikan perhatian terkait keinginan dari warga yang terdampak abrasi. Itulah pentingnya berkomunikasi secara intens, agar warga berkenan direlokasi ke wilayah yang benar-benar terhindar dari abrasi," kata dia.

Baca juga: DPRD Kalteng usul dana sharing tindak lanjuti aspirasi masyarakat

Anggota Komisi II DPRD Kalteng itu pun mengaku sangat prihatin dengan kemalangan yang dialami 35 jiwa dari tujuh kepala keluarga yang tinggal di Jalan Kalimantan Gang Kenanga Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, harus kehilangan tempat tinggal akibat abrasi Sungai Kahayan.

Untuk itulah, lanjut dia, perlu adanya dukungan dari semua pihak untuk mendukung relokasi permukiman warga yang terdampak akibat abrasi dengan mencari tempat yang aman.

"Tentu ketika relokasi ada biaya segala macam, dan itu resikonya. Tapi saya tetap sepakat direlokasi untuk mencari tempat yang lebih aman," demikian Sengkon.

Baca juga: Pemekaran wilayah bukan soal setuju atau tidak, kata Legislator Kalteng

Baca juga: DPRD Kalteng minta dana pilkada disimpan di Bank Daerah

Baca juga: Pemda se-Kalteng diminta tetap bersinergi tingkatkan sarpras kesehatan hingga ke pelosok