Bupati Gumas harapkan mantir adat tingkatkan sinergi bersama pemerintah

id Pemkab gunung mas, bupati gunung mas jaya s monong, mantir adat, mihing raya, dad gunung mas, dewan adat dayak, dayak, kuala kurun, gumas, gunung mas

Bupati Gumas harapkan mantir adat tingkatkan sinergi bersama pemerintah

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menyaksikan seorang mantir adat menandatangani berita acara pengukuhan mantir adat, di aula kantor Kecamatan Mihing Raya, Senin (30/1/2023). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Gunung Mas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong meminta kepada mantir adat se-Kecamatan Mihing Raya yang baru saja dikukuhkan segera mempelajari tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Saya baru saja mengukuhkan mantir adat kecamatan, desa dan kelurahan se-Kecamatan Mihing Raya pada Senin (30/1) lalu. Saya minta mereka segera mempelajari tupoksinya,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.

Jaya yang juga selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Gunung Mas berharap mantir adat tidak salah dalam menjalankan tupoksi, dan bisa menjalankan sesuai dengan peraturan adat yang ada.

Selain itu, dia juga meminta kepada mantir adat agar bersinergi dengan pemerintah, untuk menjaga keamanan dan kondusivitas di Gunung Mas, khususnya Mihing Raya.

"Saya mengajak mantir, damang, dan DAD supaya bisa bekerja bersama-sama dengan semua pihak atau pemangku kepentingan yang ada, untuk memajukan daerah yang kita cintai ini,” ajak Jaya.

Baca juga: Polisi ringkus seorang pria cabuli balita di Gunung Mas

Sementara itu, Ketua Harian DAD Gunung Mas, Herbert Y Asin menambahkan, mantir adat yang baru dikukuhkan hendaknya banyak belajar tentang hukum adat Dayak.

Sebab nantinya hal itu akan digunakan sebagai bahan dalam memberikan keputusan adat, saat menyelesaikan suatu permasalahan. Permasalahan yang dimaksud seperti sengketa tanah, rumah tangga, perkelahian, dan lainnya.

Lebih lanjut, mantir adat juga harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat adat, teladan dalam menjalani hidup sehari-hari dengan menggunakan Falsafah ‘Huma Betang’ dan ‘Belom Bahadat’.

“Mantir adat harus bisa bersikap adil dalam memutuskan perkara adat,” demikian Herbert.

Baca juga: Sekda Gumas jadi Staf Ahli, Bupati lantik belasan pimpinan tinggi pratama