Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi, demi mewujudkan tata pemerintahan yang baik atau good governance.
Dengan demikian pengelolaan pemerintah benar mencapai tujuan yang diharapkan, kata Jaya di Kuala Kurun, Kamis.
“Good governance memiliki tiga landasan yang utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi,” sambungnya.
Hal itu disampaikannya saat membuka rapat koordinasi tata kelola pemerintahan, optimalisasi pelaksanaan penggunaan dana desa, dan penguatan peran TP PKK dalam percepatan penurunan stunting.
Dia menyebut, akuntabilitas merupakan bentuk pemberian pertanggungjawaban. Berdasarkan hal tersebut maka setiap penyelenggaraan pemerintahan harus mempertanggungjawabkan secara utuh pelaksanaannya.
Akuntabilitas dalam hal ini merupakan perwujudan kewajiban seseorang atau unit organisasi, untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan, dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Diapun mengajak seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas agar selalu berkoordinasi, dalam rangka mewujudkan pembangunan, sehingga dalam pelaksanaannya selalu dapat berjalan dengan baik. Tentunya dengan komitmen dan keterlibatan semua pihak, baik dari pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
Baca juga: PN Kuala Kurun tingkatkan bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gunung Mas, Yulius menyampaikan, rapat koordinasi merupakan upaya persamaan persepsi dalam hal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dari tingkat daerah sampai dengan di tingkat desa.
Dalam kerangka pembangunan good governance, kebijakan umum pemerintah adalah ingin menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada hasil.
Pemerintahan yang berorientasi pada hasil pertama-tama akan fokus pada kemaslahatan bagi masyarakat, berupa upaya untuk menghasilkan output dan outcome yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Output merupakan hasil langsung dari program-program atau kegiatan yang dijalankan pemerintah daerah dan dapat berwujud sarana, barang dan jasa pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan outcome adalah berfungsinya sarana, barang dan jasa tersebut sehingga memberi manfaat bagi masyarakat.
"Output dan outcome inilah yang selayaknya dipandang sebagai kinerja," demikian Yulius.
Rapat dilaksanakan selama dua hari, mulai 26 hingga 27 Januari 2023. Peserta rapat merupakan kepala desa, lurah, camat, TP PKK, dan lainnya.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas perkuat SDM aparatur pengadaan barang dan jasa
Baca juga: Pemkab Gumas dorong petani manfaatkan lahan secara terpadu
Baca juga: DPU Gumas segera perbaiki jalan rusak akibat aliran air sungai