Pemkot Palangka Raya optimalkan peran 678 TPK tekan stunting

id Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, kalteng, DPPKBP3A palangka raya, stunting di palangka raya, angka stunting di palangka raya

Pemkot Palangka Raya optimalkan peran 678 TPK tekan stunting

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (DPPKBP3A) Sahdin Hasan (kanan) didampingi sekretaris, di Palangka Raya, Kamis (3/2/2022). ANTARA/Rendhik Andika.

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (DPPKBP3A), terus berupaya mengoptimalkan peran 678 Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam rangka menekan kasus stunting.

"Di 30 kelurahan yang tersebar di lima wilayah kecamatan di Palangka Raya ada 678 kader TPK. Peran kader ini yang kita maksimalkan untuk menekan kasus stunting," kata Kepala DPPKBP3A Sahdin Hasan di Palangka Raya, Jumat.

Melalui kader-kader TPK tersebut, pihaknya menggencarkan edukasi pentingnya pemenuhan vitamin serta gizi selama pra kehamilan, saat hamil hingga saat menyusui. Selain itu juga terkait, dampak jika kesehatan dan keseimbangan pemenuhan nutrisi tubuh tidak terpenuhi.

"Kader TPK ini terdiri dari kader KB, PKK dan bidan atau petugas kesehatan. Keberadaan mereka yang dekat dengan masyarakat akan lebih mudah diterima saat memberikan edukasi dan sosialisasi," kata Sahdin.

Selain edukasi, lanjut dia, kader tim pendamping keluarga juga melakukan deteksi dini dengan melakukan pemantauan terhadap tumbuh kembang bayi, balita dan anak-anak.

Di sisi lain, TPK juga dapat memberikan informasi, edukasi dan konseling secara virtual atau tatap muka kepada calon pengantin yang akan menikah.

Untuk TPK bidang kesehatan dapat melakukan pemeriksaan terhadap calon pengantin meliputi skrining tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hemoglobin (Hb) calon ibu dan hasilnya akan dimasukkan ke dalam Aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil). Pemeriksaan bisa dilakukan di fasilitas kesehatan manapun.

Baca juga: Pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Palangka Raya butuh modernisasi

Apabila dari hasil pemeriksaan itu kondisi kesehatan pada calon ibu tidak memenuhi syarat untuk hamil, maka pihaknya tidak akan melarang calon pengantin untuk tetap menikah. Hanya saja, akan ada pendampingan dari tim pendamping keluarga agar kesehatan ibu bisa lebih ditingkatkan.

Pihaknya juga melakukan audit stunting yang merupakan upaya mendeteksi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.

"Semoga lewat komitmen bersama tersebut kita dapat meningkatkan pencegahan terjadinya stunting di wilayah Kota Palangka Raya," demikian Sahdin.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya perbaiki hingga bangun sekolah pada 2023

Baca juga: Pemkot Palangka Raya perkuat intervensi pemenuhan gizi cegah stunting

Baca juga: Wali Kota Palangka Raya ajak warga manfaatkan pekarangan untuk ketahanan pangan