Pemkab Katingan siap fasilitasi suksesnya penyelenggaraan pemilu
Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, menyatakan siap bekerja sama mendukung penyelenggara pemilu setempat dalam bentuk bantuan dan fasilitasi dengan penggunaan dana APBD demi suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024.
"Suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024 tidak hanya tanggung jawab dari penyelenggara pemilu saja, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama termasuk pemerintah dan pemerintah daerah," kata Sekretaris Daerah Katingan, Pransang di Kasongan, Senin.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangatlah penting dan mutlak dalam menyukseskan proses penyelenggaraan tahapan sampai dilaksanakannya pemilu 2024. Hal itu sesuai amanat pemerintah dalam Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu.
Khususnya pasal 121 bahwa penyelenggaraan pemilu di daerah, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota dapat melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam bentuk bantuan dan fasilitasi terhadap penyelenggaraan pemilu dengan penggunaan dana APBD.
Kemudian, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa pemerintah dan pemerintah daerah memiliki tugas untuk memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan pemilu sebagai upaya mencapai pemilu yang demokratis.
Baca juga: Bupati Katingan sebut PTSL cegah konflik pertanahan
Bentuk bantuan dan fasilitas tersebut antara lain berupa penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS, penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS.
Selanjutnya bantuan kendaraan operasional, kelancaran distribusi logistik, penanganan ketenteraman ketertiban umum dan penugasan personel perlindungan masyarakat, serta menjamin netralitas ASN dan penyelenggara negara.
Dikatakannya, dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam memfasilitasi penyelenggara pemilu dengan pihak perusahaan dan instansi terkait ini sebagai bentuk komitmen dan kesadaran pemerintah daerah bahwa pelaksanaan pemilu merupakan tanggungjawab bersama.
"Pemerintah daerah tidak dapat melepaskan diri dari tanggungjawab menyukseskan pelaksanaan pemilu sebagai agenda nasional. Semoga dapat memberikan hasil yang optimal untuk mensukseskan pemilu tahun 2024 yang akan datang," ucap Pransang.
Baca juga: Alokasi DD dan ADD Katingan 2023 naik Rp9,9 miliar
Baca juga: Bupati Katingan apresiasi dedikasi tokoh KaltengTT Suan
Baca juga: Bupati Katingan minta sinergi penanggulangan karhutla lebih ditingkatkan
"Suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024 tidak hanya tanggung jawab dari penyelenggara pemilu saja, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama termasuk pemerintah dan pemerintah daerah," kata Sekretaris Daerah Katingan, Pransang di Kasongan, Senin.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangatlah penting dan mutlak dalam menyukseskan proses penyelenggaraan tahapan sampai dilaksanakannya pemilu 2024. Hal itu sesuai amanat pemerintah dalam Undang-Undang Nomor: 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu.
Khususnya pasal 121 bahwa penyelenggaraan pemilu di daerah, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota dapat melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam bentuk bantuan dan fasilitasi terhadap penyelenggaraan pemilu dengan penggunaan dana APBD.
Kemudian, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa pemerintah dan pemerintah daerah memiliki tugas untuk memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan pemilu sebagai upaya mencapai pemilu yang demokratis.
Baca juga: Bupati Katingan sebut PTSL cegah konflik pertanahan
Bentuk bantuan dan fasilitas tersebut antara lain berupa penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS, penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS.
Selanjutnya bantuan kendaraan operasional, kelancaran distribusi logistik, penanganan ketenteraman ketertiban umum dan penugasan personel perlindungan masyarakat, serta menjamin netralitas ASN dan penyelenggara negara.
Dikatakannya, dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam memfasilitasi penyelenggara pemilu dengan pihak perusahaan dan instansi terkait ini sebagai bentuk komitmen dan kesadaran pemerintah daerah bahwa pelaksanaan pemilu merupakan tanggungjawab bersama.
"Pemerintah daerah tidak dapat melepaskan diri dari tanggungjawab menyukseskan pelaksanaan pemilu sebagai agenda nasional. Semoga dapat memberikan hasil yang optimal untuk mensukseskan pemilu tahun 2024 yang akan datang," ucap Pransang.
Baca juga: Alokasi DD dan ADD Katingan 2023 naik Rp9,9 miliar
Baca juga: Bupati Katingan apresiasi dedikasi tokoh KaltengTT Suan
Baca juga: Bupati Katingan minta sinergi penanggulangan karhutla lebih ditingkatkan