Seorang anak ditemukan tak bernyawa di DAS Seruyan

id Anak tenggelam sungai seruyan, das seruyan, bocah tenggelam, pencarian, tim sar, tni angkatan laut, kuala pembuang, seruyan

Seorang anak ditemukan tak bernyawa di DAS Seruyan

Tim SAR TNI AL Kuala Pembuang saat melakukan evaluasi korban tenggelam di Daerah Aliran Sungai Seruyan, Kamis (9/2/2023). (ANTARA/HO-Tim SAR AL Kuala Pembuang)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Komandan Pos TNI AL Kuala Pembuang, Kapten Hadi Sujarwo menjelaskan, seorang anak berumur tujuh tahun berinisial MA ditemukan mengapung tak bernyawa atau meninggal setelah 18 jam dilakukan pencarian di DAS Seruyan.

“Jasad bocah laki-laki tujuh tahun tersebut pertama kali ditemukan TNI Angkatan Laut (AL) saat ikut membantu pencarian korban di DAS Seruyan,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis.

Dia menjelaskan, kronologi penemuan jasad korban pada radius sekitar 400 meter dari tempat kejadian hilang sebelumnya dan ditemukan dalam kondisi terapung lengkap dengan pakaian yang dikenakan saat berenang.

"Alhamdulillah, setelah 18 jam kita bersama tim gabungan melakukan pencarian, bocah yang tenggelam di aliran sungai Seruyan akhirnya berhasil ditemukan," terangnya.

Baca juga: Seorang anak tujuh tahun diduga tenggelam di DAS Seruyan

Dia memaparkan, sekitar pukul 07.58 wib pada Kamis pagi, Tim SAR Pos TNI AL Kuala Pembuang menemukan korban mengambang dengan posisi telungkup, yakni sekitar 400 meter ke hilir dari lokasi tenggelam tepatnya di sekitar Pelabuhan Syahbandar Kuala Pembuang.

"Pada saat kita melakukan pencarian itu tepat di depan Pelabuhan Syahbandar melihat sebuah benda terapung berwarna merah, tanpa curiga kami langsung mendatangi dan ternyata itu adalah jasad korban. Kami beserta jajaran langsung mengangkat dan mengevakuasi korban," ucapnya.

Kemudian, Tim SAR TNI AL langsung mengevakuasi jasad korban menuju Pelabuhan Pasar Saik Kuala Pembuang yang telah ditunggu warga sekitar beserta Polairud Polda Kalteng dan BPBD Seruyan untuk dibawa ke Rumah Sakit Kuala Pembuang. Diketahui, pihak keluarga korban meminta agar jasad korban langsung dimandikan dan kemudian dimakamkan.

Baca juga: DPRD Seruyan berencana revisi Perda Pilkades