Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara, tidak serta merta menggugurkan tuntutan pidana.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi pertanyaan soal aliran uang hasil dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) kepada beberapa pihak, salah satunya adalah presenter televisi Brigita Purnawati Manohara (BPM).
Presenter televisi Brigita diketahui telah menerima uang sebesar Rp480 juta dari RHP, namun uang tersebut telah dikembalikan BPM kepada pihak KPK.
"Terkait ada beberapa pihak yang terhubung dengan tersangka RHP, bahkan telah menerima uang dan sudah dikembalikan, sebagaimana UU 31 tahun 1999 bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana," kata Firli di Jakarta, Senin.
Meski demikian Firli menegaskan masih ada rangkaian proses yang harus dilaksanakan terkait penyidikan aliran uang dari RHP.
"Tapi sekali lagi masih ada proses yang harus didalami," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengungkapkan saat ini KPK masih melakukan pelacakan terhadap aliran uang hasil dugaan korupsi RHP.
Pihak KPK juga akan terus memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga menjadi penerima aliran uang hasil dugaan korupsi tersebut.
"Selain tindak pidana korupsi kami juga sedang dalami tersangka ini sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Tentunya setiap aliran dana di mana tindak pidana korupsi merupakan predikat crime dari TPPU ini akan kami lacak sampai ke mana uang itu mengalir dan tiap orang yang menerima uang dari tersangka akan kami minta keterangan," ujar Asep.
Berita Terkait
Perputaran uang judi online didominasi anak muda dan bertransaksi di bawah Rp100 ribu
Sabtu, 30 November 2024 14:41 Wib
Gubenur Rohidin Mersyah gunakan uang korupsi untuk tim sukses Pilkada Bengkulu
Senin, 25 November 2024 21:46 Wib
Kemkomdigi gandeng PPATK cegah aliran uang judi online ke luar negeri
Rabu, 20 November 2024 11:55 Wib
Pakai uang satuan untuk judi online, TNI pidanakan anggotanya
Kamis, 14 November 2024 22:20 Wib
Ketua DPRD Seruyan ingatkan masyarakat hati-hati pengumpulan KTP jelang Pilkada
Selasa, 12 November 2024 8:01 Wib
Prabowo bagi-bagi uang tunai Rp10 juta hoaks!
Sabtu, 2 November 2024 17:04 Wib
Dugaan pengurus parpol gelapkan uang Rp800 juta
Minggu, 27 Oktober 2024 21:57 Wib
Eks petugas rutan KPK terima uang Rp1 juta mengaku bantu selundupkan HP ke rutan
Selasa, 15 Oktober 2024 13:45 Wib