Purwakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi telah menyiapkan opsi banding jika majelis hakim Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta memutuskan mengabulkan gugatan cerai oleh istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
"Sebenarnya kami ada dua opsi, kalau ditolak gugatannya, kami terima. Kalau dikabulkan gugatannya, kami akan banding," kata pengacara Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat, di Karawang, Rabu.
Sesuai dengan jadwal sidang, pada hari Rabu ini Pengadilan Agama Purwakarta akan menggelar sidang putusan gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna Mustika kepada suaminya, Dedi Mulyadi.
Aa Ojat mengemukakan bahwa upaya banding akan membuka ruang negosiasi untuk keduanya agar rujuk kembali.
Secara psikologis, menurut dia, Anne melayangkan gugatan dalam posisi jabatan bupati yang memiliki kewenangan dan otoritas kuat.
Dengan posisi Anne seperti itu, kata dia, seolah menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suaminya, Dedi Mulyadi, karena secara kemampuan ekonomi tercukupi ditambah aset yang makin bertambah.
Selain itu, banyak juga kelompok yang tidak menyukai Dedi memanfaatkan momentum kapasitas jabatan Bupati Anne, termasuk kelompok-kelompok yang tidak menyukai Dedi, seperti dari kalangan birokrat dan tokoh-tokoh lain yang saat ini memanfaatkan momentum kapasitas jabatan bupati.
Ia mengatakan bahwa mereka seolah-olah memanfaatkan Anne untuk berbagai kepentingan berdasarkan kekuasaan yang tak akan lama lagi akan hilang karena masa jabatan sudah selesai.
"Belum lagi setiap hari dikelilingi oleh kelompok berkepentingan mulai dari birokrat dengan kepentingan pekerjaan dan jabatan hingga berbagai kelompok kepentingan lainnya yang membangun narasi interaksi didasarkan pada kepentingan pada kekuasaan," katanya.
Namun, hal tersebut akan mengalami perubahan signifikan pada saat Anne tak lagi menjabat sebagai bupati pada bulan September 2023.
Berita Terkait
PAN dukung Dedi Mulyadi hingga berikan pesan khusus untuk Bima Arya
Kamis, 8 Agustus 2024 14:09 Wib
Golkar sebut pengusungan Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar sudah kesepakatan
Senin, 5 Agustus 2024 17:29 Wib
Airlangga sebut Golkar tak balik kanan usai usung Dedi Mulyadi di Jabar
Senin, 5 Agustus 2024 14:05 Wib
LPAI pastikan lindungi anak yang diduga korban penganiayaan oknum polisi
Selasa, 9 Juli 2024 14:35 Wib
Konten YouTube Dedi Mulyadi jadi bukti kesaksian palsu dalam kasus Vina
Kamis, 27 Juni 2024 9:13 Wib
Apdesi dilarang deklarasi calon kepala daerah
Jumat, 24 Mei 2024 14:17 Wib
Imigrasi Palangka Raya terus berupaya tingkatkan pelayanan paspor
Kamis, 16 Mei 2024 13:19 Wib
Permohonan m-paspor di Palangka Raya per hari mencapai 50 orang
Kamis, 2 Mei 2024 18:41 Wib