DPRD Kotim sarankan dibentuk tim penertiban truk masuk kota

id DPRD Kotim sarankan dibentuk tim penertiban truk masuk kota, Sampit, kotim, kalteng, DPRD Kotawaringin Timur, muh4 lkurtmm

DPRD Kotim sarankan dibentuk tim penertiban truk masuk kota

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar. ANTARA/HO-DPRD Kotim

Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Muhammad Kurniawan Anwar menyarankan pemerintah daerah membentuk tim gabungan untuk menertibkan truk dan angkutan besar lainnya yang tetap ngotot masuk ke dalam kota Sampit.

"Jadi apabila ditemukan truk yang masih membandel masuk dalam kota, bisa saja izin usaha dan pajak kendaraan di-pending saat melakukan perpanjangan nanti. Perlu ada sanksi tegas dan kongkret kepada pelaku usaha yang tidak peduli terhadap lalu lintas," tegas Kurniawan di Sampit.

Politisi muda Partai Amanat Nasional menegaskan, aktivitas truk dan kendaraan besar lainnya melintasi jalan dalam kota memicu cepatnya kerusakan jalan. Hal itu lantaran jalan dalam kota masuk kategori kelas III yang hanya mampu menahan beban delapan ton muatan sumbu terberat.

Pemerintah sudah memberikan solusi dengan menyiapkan jalan alternatif yaitu Jalan Soekarno atau lingkar utara dan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan. Dengan begitu, kendaraan berat yang hendak menuju atau dari Pelabuhan Bagendang tidak perlu masuk melintasi jalan dalam kota Sampit.

Aktivitas truk atau kendaraan besar lainnya di dalam kota juga rawan terjadi kecelakaan karena lalu lintas dalam kota sudah cukup padat. Sudah seharusnya sopir maupun pemilik angkutan peduli terhadap masalah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas ini.

Kurniawan mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan yang menertibkan truk yang melintas dalam kota, belum lama ini. Penertiban ini diharapkan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan agar benar-benar tidak ada lagi angkutan berat masuk dalam kota.

Untuk itu perlu dibentuk Tim Gabungan Sadar Lalu Lintas. Tim bisa beranggotakan kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kejaksaan, DPMPTSP dan sektor lainnya yang membidangi, termasuk Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur.

Kurniawan menegaskan, pemerintah daerah dan masyarakat mempersilahkan kepada siapapun yang ingin berinvestasi dan berusaha di Kotawaringin Timur. Tetapi, bukan berarti tidak peduli terhadap aturan dan rasa empati kepada pengguna jalan lain.

"Apalagi banyak ditemukan truk yang tidak standar, dari kir yang sudah kedaluwarsa, lampu depan atau lampu rem yang tidak beroperasi secara normal hingga banyak juga plat non KH," demikian Kurniawan.