Artikel - Desa Mekar Jaya libatkan masyarakat wujudkan desa antikorupsi

id Desa Mekar Jaya libatkan masyarakat wujudkan desa antikorupsi, kalteng, sampit, kotim, Kotawaringin Timur, desa antikorupsi, KPK, Mekar jaya, parengge

Artikel - Desa Mekar Jaya libatkan masyarakat wujudkan desa antikorupsi

Tim observasi desa antikorupsi dari KPK RI bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pemerintah Desa Mekar Jaya berfoto bersama di depan aula Desa Mekar Jaya, Jumat (3/3/2023). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Komitmen kuat ditunjukkan Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah untuk mewujudkan Desa Antikorupsi berdasarkan penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Upaya ini kami lakukan tidak hanya oleh aparatur desa, tetapi juga melibatkan masyarakat. Kami menjalankan transparansi, tetapi kami juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi kami. Laporkan kepada saya kalau ada perangkat desa yang melakukan pungutan," kata Kepala Desa Mekar Jaya Seto Hadi di Parenggean, Jumat. 

Hal itu disampaikan Seto saat paparan di depan tim Tim Observasi Desa Antikorupsi
Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI yang diketuai Friesmount Wongso yang datang ke desa itu untuk melakukan observasi desa antikorupsi. 

Desa Mekar Jaya termasuk dalam enam desa di Kalimantan Tengah yang menjadi calon Desa Antikorupsi. Selain Desa Mekar Jaya, satu desa lainnya di Kotawaringin Timur juga menjadi calon desa antikorupsi yaitu Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara. 

Desa Mekar Jaya terletak di utara Kotawaringin Timur dengan jarak sekitar 122 kilometer dari Sampit ibu kota kabupaten tersebut. Desa yang tampilan depan aula desanya meniru Istana Negara itu dinilai mengalami kemajuan yang sangat pesat. 

Pemerintah desa setempat berkomitmen tinggi menjadikan desa mereka menjadi desa antikorupsi. Tekad ini juga didukung oleh masyarakat desa yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani. 

Pemerintah desa terus mempermudah pelayanan, melakukannya dengan transparan serta tidak melakukan tindakan-tindakan melanggar aturan seperti pungutan maupun bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme lainnya. 

Sebagai sarana keterbukaan, masyarakat bisa dengan mudah memantau realisasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan program melalui website mekarjaya-kotim.desa.id. Website ini memuat sarana layanan masyarakat, potensi desa, keuangan desa dan lainnya. 

Sarana lainnya juga diumumkan melalui baliho besar yang dipasang di depan kantor desa. Baliho ini memuat data perkembangan kondisi APBDes. Selain itu juga ada sarana keterbukaan lain yang bisa dengan mudah diakses masyarakat. 

Perangkat desa juga berkomitmen selalu siap memberi penjelasan jika ada masyarakat yang ingin menanyakan hal apapun. Sebaliknya, pemerintah desa juga meminta masyarakat untuk proaktif untuk mengawasi dan memberi masukan demi perbaikan pembangunan desa.

Kedatangan tim KPK melakukan observasi juga menjadi kesempatan bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk meminta masukan dan bimbingan untuk mewujudkan desa antikorupsi. 

"Kami ingin mewujudkan desa kami desa yang bersih antikorupsi. Semua kami libatkan. Kami bersama masyarakat memiliki pemahaman yang sama bahwa ini menjadi salah satu upaya yang harus kami lakukan agar desa kami semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera," ujar Seto Hadi. 

Camat Parenggean Siyono mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan berharap Desa Mekar Jaya masuk dalam desa antikorupsi yang ditetapkan KPK mewakili Provinsi Kalimantan Tengah. Dia salut dengan kerja keras pemerintah desa dan masyarakat dalam mempersiapkan diri. 

"Kami juga tetap melakukan pendampingan untuk membantu jika ada kendala. Pemerintah desa sudah berupaya semaksimal mungkin dan itu memang diterapkan. Kami berharap Desa Mekar Jaya ditetapkan menjadi desa antikorupsi," harap Siyono. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur, Raihansyah mengatakan, persiapan pengusulan desa antikorupsi diintensifkan sejak 2022 lalu. Upaya ini dilakukan bersama pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten. 

Desa Mekar Jaya dan Bagendang Hilir telah masuk dalam daftar calon desa antikorupsi yang ditetapkan oleh KPK. Sebelumnya, ada satu desa lain yang dipersiapkan dan diusulkan jadi desa antikorupsi yaitu Desa Beringin Tunggal Jaya Kecamatan Parenggean, namun ternyata tidak masuk dalam daftar yang diumumkan KPK. 

Meski begitu, tim KPK tetap berkunjung ke Desa Beringin Tunggal Jaya dalam rangka pembinaan dan memberi motivasi pemerintah desa. Seluruh jajaran pemerintah desa sangat gembira dan antusias menyambut kedatangan tim KPK. 

Raihansyah mengatakan, pihaknya dengan serius melakukan pendampingan desa calon antikorupsi untuk mempersiapkan diri. Penilaian desa antikorupsi dilaksanakan Agustus sampai November, selanjutnya hasil penetapan desa antikorupsi diumumkan pada Desember 2023.

"Kami tentu berharap ada desa kita ini yang nanti terpilih menjadi Desa Antikorupsi di Kalimantan Tengah. Tapi kalaupun belum terpilih, kami berkomitmen menjadikan desa-desa ini menjadi percontohan desa antikorupsi tingkat kabupaten, termasuk Desa Beringin Tunggal Jaya," harap Raihansyah. 


Perlu komitmen kuat

Ketua Tim Observasi Desa Antikorupsi
Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso mengatakan, pihaknya melakukan observasi untuk melihat lima komponen yang ditetapkan. Selanjutnya hasilnya akan dipaparkan di depan pimpinan dan tin penilai Desa Antikorupsi di KPK RI. 

"Transparansi memang menjadi perhatian utama sebagai upaya pencegahan korupsi. Desa rusak belum tentu karena orang luar, tetapi bisa saja akibat perilaku oknum di desa sendiri. Seperti adanya korupsi dan penyimpangan lainnya," kata Friesmount. 

Dia menjelaskan, penilaian desa antikorupsi tidak mengintervensi atau mengubah tatanan pemerintahan desa. Calon desa antikorupsi diharapkan menjalankan pemerintahan dengan cara yang benar-benar bebas dari praktik korupsi. 

KPK sangat mengapresiasi komitmen dan keseriusan pemerintah desa mempersiapkan diri menghadapi observasi dan penilaian. Upaya ini diharapkan dilakukan secara terus menerus, tidak saja saat ada penilaian. 

Tujuan program desa antikorupsi ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penekanan utama adalah pada transparansi dan tidak adanya perilaku koruptif pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan. 

Program Desa Antikorupsi merupakan upaya KPK peduli terhadap maraknya korupsi di desa. Faktanya, korupsi terjadi bukan cuma di kalangan menteri, kepala daerah dan pejabat, tetapi juga banyak dilakukan aparatur desa. 

"Desa paling enak menggunakan dana karena hanya diputuskan melalui Musyawarah Desa. Mengundang masyarakat, mengabsensi dan mendokumentasikan. Kalau pertanggungjawabannya benar, selesai. Makanya harus ada kontrol, termasuk oleh masyarakat," tegas Friesmount. 

KPK menginginkan semua kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara transparan. Untuk itu diharapkan setiap desa berbasis aplikasi atau website dan tidak boleh ada yang disembunyikan dari masyarakat. 

Penanaman nilai antikorupsi harus terus menerus dilakukan kepada setiap orang agar semua menyadari bahwa perilaku koruptif merugikan orang lain dan diri sendiri. 

Baca juga: KPK prihatin korupsi anggaran desa di Kalteng tinggi

Baca juga: BNNP Kalteng ungkap dua kasus narkoba jaringan antar provinsi

Baca juga: DPRD Kotim: Masyarakat menunggu solusi mengatasi mahalnya tiket pesawat