Legislator Kotim dukung penerapan sanksi adat bagi pembuang sampah

id Legislator Kotim dukung penerapan sanksi adat bagi pembuang sampah, kalteng, DPRD kotim, riskin fabiansyah

Legislator Kotim dukung penerapan sanksi adat bagi pembuang sampah

Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah saat rapat perencanaan pembangunan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Senin (16/1/2023). ANTARA/HO-MBK

Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah mendukung penerapan sanksi adat terhadap warga yang membuang sampah sembarangan atau melanggar aturan.

"Kami lihat ada terobosan oleh Pemerintah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yaitu sanksi adat bagi pembuang sampah. Ini dapat menjadi percontohan bagi kecamatan lainnya," kata Riskon di Sampit.

Hal itu disampaikan Riskon saat menghadiri musyawarah rencana pembangunan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dia hadir bersama anggota dewan lainnya dari daerah pemilihan kecamatan setempat.

Kecamatan Mentawa Baru Ketapang resmi memberlakukan sanksi adat bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Penerapan aturan tersebut diresmikan oleh Bupati Halikinnor pada 14 Oktober 2022 lalu.

Riskon menilai, terobosan ini merupakan bukti komitmen pemerintah kecamatan bersama pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga lingkungan. Semua sepakat untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Komitmen ini patut diapresiasi di tengah masih adanya berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. DPRD juga mendorong pemerintah kabupaten terus melengkapi sarana dan prasarana dalam pengelolaan sampah, khususnya di kota Sampit.

"Jumlah depo sampah kita dengan rasio jumlah penduduk itu belum seimbang. Sehingga harus ada penambahan fasilitas untuk sampah karena kecamatan adalah barometer. Di sisi lain, dari pantauan kami di lapangan, motor sampah kurang digunakan, hanya untuk alat angkut saat gotong royong saja," ujar Riskon.

Riskon juga menegaskan komitmen dirinya bersama sembilan legislator lainnya dari daerah pemilihan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang untuk terus memperjuangkan pembangunan di kecamatan yang sebagian besar wilayahnya merupakan bagian pusat kota Sampit ini.

Menurutnya, masih banyak yang belum tersentuh di masing-masing desa kelurahan yang ada. Pihaknya tetap berkomitmen mendorong pembangunan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Anggaran yang didapat kecamatan ini sebesar Rp4,7 miliar, hampir dua kali lipat dibanding anggaran yang diperoleh kecamatan lainnya. Menurutnya, kouta pembangunan yang lebih besar itu wajar karena Mentawa Baru Ketapang adalah wajah dari ibu kota kabupaten ini.

Riskon berharap tahun mendatang ada penambahan besaran anggaran dari APBD yang dialokasikan untuk Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dengan begitu semakin banyak muncul pembangunan yang menyentuh wajah ibu kota kabupaten ini.

"Apalagi ke depan ada penambahan berupa satuan pendidikan SMA di Ketapang, khususnya di desa. Meski memang ini kewenangan pemprov, tapi kita juga tetap dengan leading sektornya di Dinas Pendidikan," demikian Riskon Fabiansyah.