Legislator Kotim: Perekrutan honorer jadi solusi kekurangan pegawai di RSUD Murjani

id Legislator Kotim: Perekrutan honorer jadi solusi kekurangan pegawai di RSUD Murjani, kalteng, sampit, DPRD kotim, riskon fabiansyah

Legislator Kotim: Perekrutan honorer jadi solusi kekurangan pegawai di RSUD Murjani

Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur saat kaji banding ke RSUD Kota Palangka Raya, belum lama ini. Riskon Fabiansyah (paling kiri) turut dalam rombongan Komisi III. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah mengatakan, perekrutan pegawai honorer bisa menjadi solusi bagi RSUD dr Murjani Sampit untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan yang masih terjadi. 

"Hal itu dimungkinkan karena adanya BLUD. Pihak manajemen rumah sakit diperbolehkan mengelola pendanaan tanpa harus menyetorkan ke kas daerah," kata Riskon di Sampit.

RSUD dr Murjani Sampit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status tersebut menjadikan rumah sakit yang berlokasi di Jalan HM Arsyad ini mempunyai kemandirian karena diberi kewenangan mengelola anggaran mereka sendiri. 

Kewenangan inilah, menurut Riskon, yang bisa digunakan untuk mengatasi kekurangan pegawai. Caranya yakni dengan merekrut pegawai dengan status kerja sebagai tenaga honorer. 

Ini menjadi solusi seiring larangan merekrut tenaga kontrak mulai November 2023. Merekrut tenaga honorer menjadi solusi karena terbatasnya jumlah pegawai rumah sakit yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPP). 

Keberadaan sumber daya manusia yang mencukupi menjadi keharusan bagi RSUD dr Murjani karena bergerak di bidang pelayanan kesehatan. Semakin banyak peningkatan kunjungan pasien maka semakin banyak pula kebutuhan pegawai. 

Riskon menjelaskan, beberapa waktu lalu Komisi III DPRD Kotawaringin Timur melakukan kaji banding ke RSUD kota Palangka Raya. Kegiatan ini dalam rangka berbagi dan diskusi tentang berbagai program kegiatan yang ada di rumah sakit tersebut.

Kaji banding ini dilaksanakan dengan harapan ada inovasi yang bisa dibawa untuk direalisasikan di Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya dalam hal peningkatan fasilitas kesehatan. 

Informasi yang didapatkan salah satunya adalah terkait pengelolaan dana BLUD di RSUD Kota Palangka Raya yang mampu membiayai tenaga honorer kesehatan di rumah sakit tersebut. Jumlahnya sekitar 150 orang lebih, padahal RSUD Palangka Raya tipologinya D. 

Selain itu menurut informasi yang disampaikan Direktur RSUD kota Palangka Raya, besaran dana BLUD yang mereka kelola cukup besar. Pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp200 miliar dan 2022 sebesar Rp180 miliar. 

Beberapa hasil kaji banding tersebut akan menjadi bahan untuk bisa disampaikan oleh Komisi III kepada Pemkab Kotawaringin Timur melalui leading sektornya Dinas kesehatan dan rumah sakit. Harapannya ke depan bisa lebih berinovasi dan meningkatkan pengelolaan BLUD masing-masing fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur. 

"Sekaligus ini bisa menjadi solusi untuk mengakomodir kekurangan tenaga kesehatan, apalagi kita semua mengetahui bahwa ada regulasi yang tidak membolehkan rekrutmen tenaga kontrak oleh Pemkab Kotim," demikian Riskon Fabiansyah.