Sampit (ANTARA) - Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang ditawarkan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) disambut antusias Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah karena dinilai akan sangat membantu dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparatur.
"Mudah-mudahan tahun ini bisa dimulai. Kalau memang itu sempat dan memungkinkan, dananya bisa melalui APBD Perubahan. Makanya nanti PKS (perjanjian kerja sama) nya kita masukkan," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Rihel di Sampit, Kamis.
Rihel mewakili Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menerima audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Dr H Muhamad Yusuf, S Sos, MAP beserta jajarannya di rumah jabatan bupati. Turut hadir Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah Prof Dr H Ahmad Syar'i MPd dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Sampit Ramadansyah.
Kedatangan civitas akademika UMPR disambut antusias. Apalagi, selama ini memang sudah ada kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan UMPR.
Selain memperkenalkan 14 program studi yang ada, UMPR juga memaparkan program program RPL. Program ini memberi kesempatan bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat untuk menimba ilmu di UMPR dengan sistem pembelajaran yang mudah dan tidak mengganggu rutinitas.
Rihel menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terhadap program RPL yang dijalankan UMPR. Menurutnya, program ini menjadi solusi untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparatur dan masyarakat yang selama ini dihadapkan pada berbagai kendala.
Kotawaringin Timur membutuhkan program ini untuk percepatan peningkatan SDM, khususnya bagi aparatur pemerintahan desa, guru, tenaga kesehatan maupun masyarakat yang ingin ikut secara mandiri.
Rihel mencontohkan, data Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa saat ini ada 360 guru di Kotawaringin Timur yang belum bergelar sarjana. Padahal Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan setiap guru minimal bergelar sarjana atau Strata 1.
Begitu pula tenaga kesehatan diarahkan meningkatkan pendidikan mereka sesuai kebutuhan bidang kerja. Tidak terkecuali aparatur pemerintah desa juga didorong untuk meningkatkan pendidikan karena kemampuan SDM akan berpengaruh terhadap kualitas pembangunan.
Melalui program RPL, kata dia, pegawai maupun warga desa di pelosok pun kini bisa kuliah. Pengabdian mereka selama ini dihargai dan perkuliahannya pun tanpa harus meninggalkan daerah maupun tugas rutinitas mereka.
Bagi aparatur desa, jika memang aturan memperbolehkan untuk program peningkatan SDM, maka bisa saja mengikuti program RPL menggunakan dana desa. Nantinya tinggal diperkuat regulasinya agar bisa dijalankan sesuai aturan.
"Jadi tinggal memilih dari 14 program studi yang ada sesuai kebutuhan. Ini nanti akan kita tindak lanjuti dengan pertemuan berikutnya. MoU dan PKS akan kita perbarui menyesuaikan ruang lingkup kebutuhannya," demikian Rihel.
Sementara itu Yusuf menjelaskan, kedatangan pihaknya untuk menyampaikan penugasan dari Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi bahwa UMPR bisa menyelenggarakan program rekognisi pembelajaran lampau atau RPL.
Program ini merupakan sebuah kebijakan pemerintah untuk menyetarakan aktivitas-aktivitas para aparatur pemerintah, TNI, Polri, aparatur desa, pendamping desa maupun warga masyarakat yang ingin menimba ilmu ke perguruan tinggi.
RPL akan sangat membantu bagi mereka yang selama ini belum bisa mengakses pendidikan tinggi karena tugas-tugas mereka di daerah. Dalam program ini, aktivitas mereka juga akan disetarakan secara akademik.
"Jadi syaratnya mereka yang lulus sudah aktivitas lima tahun itu disetarakan sebagai kegiatan akademik. Penyesuaian aktivitas itu sampai lima semester. Artinya para aparatur desa atau pendampingan desa itu cuma butuh dua semester saja untuk berkuliah maka dia berhak mendapatkan gelar sarjana atau S1," jelas Yusuf.
Dia menambahkan, pola penyelenggaraan RPL nanti sangat natural. Peserta tidak harus meninggalkan tugasnya atau desanya karena menggunakan pembelajaran jarak jauh.
Untuk daerah-daerah yang 'blank spot' atau tidak terjangkau internet maka para dosen yang akan datang secara berkala. Lokasinya akan ditentukan bersama agar bisa dengan mudah dijangkau oleh peserta dari desa-desa sekitar. Dosen juga ada kewajiban untuk melakukan penelitian tentang daerah yang bersangkutan.
Yusuf berharap segera dilakukan pertemuan lanjutan terkait kolaborasi dengan pemerintah daerah ini, terutama dalam hal biaya. Tahun 2021 lalu UMPR memang mendapat hibah dalam uji coba RPL, tetapi setelah itu diberikan penugasan untuk melaksanakan secara mandiri.
"Kami berterima kasih kepada Pak Bupati, Asisten dan seluruh jajarannya yang selama ini mendukung UMPR. Pegawai Pemkab Kotim juga sudah banyak yang kuliah di UMPR. Jadi kerja sama kita sudah berjalan dengan baik. Mudah-mudahan kerja sama program RPL ini bisa kita wujudkan," demikian Yusuf.
Baca juga: Pemkab Lamandau-UMPR kolaborasi pengembangan SDM pegawai
Baca juga: Pemkab Sukamara-UMPR kerja sama maksimalkan Program Rekognisi Pendidikan Lampau
Baca juga: Mahasiswa UMPR tingkatkan pemahaman budaya daerah melalui museum