BRI Palangka Raya serahkan kasus dua pegawainya ke penegak hukum

id BRI Palangka Raya,Bobby Bayu Nurzaman,Kalteng,Palangka Raya, BRI Korupsi

BRI Palangka Raya serahkan kasus dua pegawainya ke penegak hukum

Pimpinan Cabang BRI Palangka Raya Kalimantan Tengah, Bobby Bayu Nurzaman. (HO-Dokumentasi)

Palangka Raya (ANTARA) - Pimpinan Cabang BRI Palangka Raya Kalimantan Tengah, Bobby Bayu Nurzaman mengaku menyerahkan sepenuhnya masalah dugaan kasus korupsi dua pegawainya kepada pihak-pihak yang berwenang di ranah hukum.

"Kasus dugaan korupsi yang merugikan negara itu masalah hukum. Jadi saya serahkan ke ranah hukum," ujar Bobby di Palangka Raya, Jumat.

Ia mengatakan, bahwa BRI Palangka Raya sudah melakukan upaya hukum untuk melaporkan terkait kasus dugaan korupsi sebesar Rp2,66 miliar yang melibatkan Customer Service (CS) dan tenaga pemasaran mikro (mantri) dengan pelaku berinisial AS dan SU.

Baca juga: Polda Kalteng terima hibah mobil dari BRI Cabang Palangka Raya

"Kami tidak pandang bulu maupun segan-segan untuk memberhentikan siapa saja bagi pelaku yang berani-berani melakukan kecurangan atau korupsi, karena kami diwajibkan untuk patuh pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) baik di level pekerja bahkan manajemen sekalipun," kata Bobby.

Kasus tersebut terjadi sejak 2019, di audit di 2020 dan langsung dilaporkan untuk diproses hukum

Bobby menegaskan, berkaca dari kasus tersebut, ia menepis seluruh opini-opini masyarakat yang berspekulasi kepada BRI Palangka Raya tidak memproses, menutup-nutupi maupun melaporkan kejadian tersebut. Hanya saja dari kasus itu sempat terkendala sejak adanya wabah COVID-19 hingga daftar antrian panjang untuk bisa memproses kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca juga: BRI Palangka Raya dorong koperasi masuk ekosistem digitalisasi

Selain itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat 'Kota Cantik' Palangka Raya untuk tidak berlarut-larut menanggapi kasus tersebut, mari bersama-sama berperan dan menginformasikan dalam mengembangkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. 

Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

"Untuk saat ini BRI Palangka Raya menyediakan sebesar Rp22 miliar/bulannya dari Maret 2023 untuk Program KUR di Kota Palangka Raya. Dan kami optimis anggaran tersebut bisa terserap dalam percepatan pengembangan sektor riil bagi pemberdayaan UMKM di daerah setempat," ucap Bobby yang menjabat sejak 2021 lalu.

Baca juga: Nasabah diminta berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BRI

Apabila dikalkulasi dalam setahunnya, BRI Palangka Raya menyediakan Rp264 miliar untuk dana KUR khususnya di Kota Palangka Raya, sedangkan pada Maret 2023 ini baru terserap Rp5 miliar.

Selanjutnya, untuk mengatahui apa-apa saja syarat, pengajuan dan mempercepat penyaluran dana KUR khususnya di daerah Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas bisa menggunakan Whatsapp Center dengan nomor 08115214017 24 jam. 

Baca juga: Undian Simpedes BRI, warga Palangka Raya raih dua mobil

Dalam Whatsapp Center masyarakat bisa melihat beberapa menu pilihan seperti pengajuan KUR, komersil, QRIS, komplain dan sebagainya.

"Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat dibantu dengan lebih mudah dan baik, silakan hubungi nomor tersebut," demikian Bobby Bayu Nurzaman.
 
Tabel Daftar Perebuhan Ketentuan KUR 2023

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng terima hibah Rp150 juta dari BRI

Baca juga: BRI Palangka Raya serahkan mobil ambulans untuk RS TNI AD

Baca juga: BRI salurkan bantuan sembako bagi korban banjir di Katingan

Baca juga: BRI vaksinasi 2.500 pelajar di Palangka Raya