Gubernur Kalteng instruksikan TAPD mencermati anggaran berpotensi korupsi
Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencermati setiap anggaran di lingkungan pemerintah provinsi terutama yang berpotensi menimbulkan korupsi.
"Saya perintahkan tim anggaran mencermati setiap detail anggaran yang berpotensi memicu korupsi. Jika ada indikasi fiktif dan kegiatan tidak bermanfaat untuk masyarakat, maka pangkas dan alihkan ke program yang dirasakan langsung masyarakat," kata Sugianto di Palangka Raya, Selasa.
Sugianto menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kalimantan Tengah sebagai contoh provinsi bebas dari korupsi. Karena itu dia menekankan pentingnya akhlak dalam budaya kerja di sektor apapun, terutama pemerintahan.
"Sebab dengan akhlak yang baik, maka akan mampu berperilaku bersih, jujur dan berintegritas. Apa artinya gelar mentereng, kalau tidak dilandasi akhlak yang mulia. Di masa kepemimpinan saya, saya tidak mau mendengar hal itu (korupsi) terjadi," ucapnya.
Sugianto mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dan berperan aktif dalam memerangi korupsi, dengan membangun kesadaran bahaya korupsi dan menciptakan suatu lingkungan yang bersih, transparan, serta akuntabel.
Menurut dia, pendekatan yang seharusnya dilakukan adalah dengan menggiatkan pendidikan antikorupsi dan pencegahan tindak korupsi.
Oleh karenanya, dia mengapresiasi kolaborasi Pemprov Kalteng bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melaksanakan pendekatan melalui pendidikan antikorupsi. Kolaborasi tersebut menurut dia, diimplementasikan dalam kegiatan pelatihan calon penyuluh antikorupsi atau pelopor dan sertifikasi penyuluh antikorupsi jalur pengalaman.
Sugianto berharap kegiatan pendidikan antikorupsi itu digelar dengan skala lebih besar dan lebih sering dilaksanakan. Selain itu menurut dia, pendidikan antikorupsi itu diharapkan tidak hanya melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), namun juga para kepala desa, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemprov Kalteng laksanakan pasar penyeimbang bersubsidi di Kotim
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan institusinya mencoba menjalankan tiga pendekatan, pertama, bagaimana memperbaiki niat, yakni melalui jalur pendidikan antikorupsi.
"Kami berupaya menanamkan nilai-nilai integritas maupun nilai antikorupsi kepada seluruh elemen masyarakat sejak dini," katanya.
Dia menjelaskan pendekatan kedua adalah melalui upaya pencegahan untuk menutup kesempatan terjadinya korupsi. Wawan menjelaskan KPK berperan untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang sedang dijalankan sehingga korupsi bisa dicegah.
Namun, menurut dia, jika pendekatan melalui pendidikan dan pencegahan telah dilakukan tetapi tetap terjadi tindak kejahatan korupsi maka harus dilakukan penindakan.
Baca juga: Kalteng gandeng KPK perkuat pendidikan antikorupsi
Baca juga: Pemprov Kalteng manfaatkan kejuaraan sepeda dunia untuk promosikan daerah
Baca juga: Pemprov Kalteng optimalkan pertanian dengan memberikan berbagai sarpras
"Saya perintahkan tim anggaran mencermati setiap detail anggaran yang berpotensi memicu korupsi. Jika ada indikasi fiktif dan kegiatan tidak bermanfaat untuk masyarakat, maka pangkas dan alihkan ke program yang dirasakan langsung masyarakat," kata Sugianto di Palangka Raya, Selasa.
Sugianto menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kalimantan Tengah sebagai contoh provinsi bebas dari korupsi. Karena itu dia menekankan pentingnya akhlak dalam budaya kerja di sektor apapun, terutama pemerintahan.
"Sebab dengan akhlak yang baik, maka akan mampu berperilaku bersih, jujur dan berintegritas. Apa artinya gelar mentereng, kalau tidak dilandasi akhlak yang mulia. Di masa kepemimpinan saya, saya tidak mau mendengar hal itu (korupsi) terjadi," ucapnya.
Sugianto mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dan berperan aktif dalam memerangi korupsi, dengan membangun kesadaran bahaya korupsi dan menciptakan suatu lingkungan yang bersih, transparan, serta akuntabel.
Menurut dia, pendekatan yang seharusnya dilakukan adalah dengan menggiatkan pendidikan antikorupsi dan pencegahan tindak korupsi.
Oleh karenanya, dia mengapresiasi kolaborasi Pemprov Kalteng bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melaksanakan pendekatan melalui pendidikan antikorupsi. Kolaborasi tersebut menurut dia, diimplementasikan dalam kegiatan pelatihan calon penyuluh antikorupsi atau pelopor dan sertifikasi penyuluh antikorupsi jalur pengalaman.
Sugianto berharap kegiatan pendidikan antikorupsi itu digelar dengan skala lebih besar dan lebih sering dilaksanakan. Selain itu menurut dia, pendidikan antikorupsi itu diharapkan tidak hanya melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), namun juga para kepala desa, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemprov Kalteng laksanakan pasar penyeimbang bersubsidi di Kotim
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan institusinya mencoba menjalankan tiga pendekatan, pertama, bagaimana memperbaiki niat, yakni melalui jalur pendidikan antikorupsi.
"Kami berupaya menanamkan nilai-nilai integritas maupun nilai antikorupsi kepada seluruh elemen masyarakat sejak dini," katanya.
Dia menjelaskan pendekatan kedua adalah melalui upaya pencegahan untuk menutup kesempatan terjadinya korupsi. Wawan menjelaskan KPK berperan untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang sedang dijalankan sehingga korupsi bisa dicegah.
Namun, menurut dia, jika pendekatan melalui pendidikan dan pencegahan telah dilakukan tetapi tetap terjadi tindak kejahatan korupsi maka harus dilakukan penindakan.
Baca juga: Kalteng gandeng KPK perkuat pendidikan antikorupsi
Baca juga: Pemprov Kalteng manfaatkan kejuaraan sepeda dunia untuk promosikan daerah
Baca juga: Pemprov Kalteng optimalkan pertanian dengan memberikan berbagai sarpras