Disdukcapil Murung Raya laksanakan uji publik standar pelayanan
Puruk Cahu, Kalteng (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menggelar uji publik standar pelayanan yang dilaksanakan di Aula Setda Gedung B di Puruk Cahu, Kamis (16/3).
Uji publik ini implementasi dari 31 elemen data kependudukan dalam berupa dokumen layanan administrasi kependudukan, kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Murung Raya Regita di Puruk Cahu.
"Pelayanan publik tidak mampu berdiri sendiri tanpa keinginan serta dorongan yang kuat dari semua pihak, khususnya masyarakat untuk membawa perubahan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik," tambahnya.
Acara itu sendiri dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Hermon, Wakapolres Murung Raya Kompol Syamsurizal Prima, Kepala Disdukcapil Murung Raya Regita, narasumber dari Universitas Palangka Raya (UPR), Kepala OPD, camat serta tokoh masyarakat lingkup di kabupaten tersebut.
"Uji publik juga dalam rangka melakukan penilaian terbuka terhadap implementasi keterbukaan yang dijalankan oleh badan publik, dengan tujuan kategori dan peningkatan keterbukaan informasi layanan publik," ungkap Regita.
Lebih lanjut Regita menjelaskan kegiatan uji publik standar pelayanan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan sebuah alat untuk menggerakkan roda pelayanan publik yang semakin baik.
Baca juga: Tahun ini Murung Raya targetkan 22 desa teraliri listrik
"Kami berkeinginan melalui kegiatan seperti ini dapat memacu semangat aparatur dan seluruh jajaran instansi pelaksana serta para pihak terkait untuk dapat berkolaborasi positif, berdaya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan ini," ujar Regita.
Sementara itu, Sekda Murung Raya Hermon menyampaikan untuk melahirkan pelayanan publik yang prima, tentunya harus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat. Tentunya juga tidak akan terjadi begitu saja, karena akan memerlukan komitmen, kebersamaan serta sinergitas semua pihak.
"Saya tekankan kepada perangkat daerah penyelenggaraan pelayanan publik, kita tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Mulai saat ini kita harus mengubah cara berfikir, cara merespon dan acara bekerja, orientasinya harus hasil dan berdampak kedepan, kita harus memanfaatkan lebih banyak teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik," pungkas Sekda.
Baca juga: UHC Awards Murung Raya menjadi momentum tingkatkan mutu layanan
Baca juga: Pemkab Murung Raya terima penghargaan UHC BPJS Kesehatan
Baca juga: Tingkatkan mutu pendidikan, 92 PAUD di Murung Raya ikuti sosialisasi akreditasi
Uji publik ini implementasi dari 31 elemen data kependudukan dalam berupa dokumen layanan administrasi kependudukan, kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Murung Raya Regita di Puruk Cahu.
"Pelayanan publik tidak mampu berdiri sendiri tanpa keinginan serta dorongan yang kuat dari semua pihak, khususnya masyarakat untuk membawa perubahan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik," tambahnya.
Acara itu sendiri dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Hermon, Wakapolres Murung Raya Kompol Syamsurizal Prima, Kepala Disdukcapil Murung Raya Regita, narasumber dari Universitas Palangka Raya (UPR), Kepala OPD, camat serta tokoh masyarakat lingkup di kabupaten tersebut.
"Uji publik juga dalam rangka melakukan penilaian terbuka terhadap implementasi keterbukaan yang dijalankan oleh badan publik, dengan tujuan kategori dan peningkatan keterbukaan informasi layanan publik," ungkap Regita.
Lebih lanjut Regita menjelaskan kegiatan uji publik standar pelayanan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan sebuah alat untuk menggerakkan roda pelayanan publik yang semakin baik.
Baca juga: Tahun ini Murung Raya targetkan 22 desa teraliri listrik
"Kami berkeinginan melalui kegiatan seperti ini dapat memacu semangat aparatur dan seluruh jajaran instansi pelaksana serta para pihak terkait untuk dapat berkolaborasi positif, berdaya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan ini," ujar Regita.
Sementara itu, Sekda Murung Raya Hermon menyampaikan untuk melahirkan pelayanan publik yang prima, tentunya harus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat. Tentunya juga tidak akan terjadi begitu saja, karena akan memerlukan komitmen, kebersamaan serta sinergitas semua pihak.
"Saya tekankan kepada perangkat daerah penyelenggaraan pelayanan publik, kita tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Mulai saat ini kita harus mengubah cara berfikir, cara merespon dan acara bekerja, orientasinya harus hasil dan berdampak kedepan, kita harus memanfaatkan lebih banyak teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik," pungkas Sekda.
Baca juga: UHC Awards Murung Raya menjadi momentum tingkatkan mutu layanan
Baca juga: Pemkab Murung Raya terima penghargaan UHC BPJS Kesehatan
Baca juga: Tingkatkan mutu pendidikan, 92 PAUD di Murung Raya ikuti sosialisasi akreditasi