Pemprov Kalteng sesuaikan HPP gabah agar petani tidak dirugikan

id Pemprov kalteng, sekda kalteng nuryakin, hpp gabah, hpp beras, het gabah, harga pembelian pemerintah, harga eceran terti

Pemprov Kalteng sesuaikan HPP gabah agar petani tidak dirugikan

Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penyesuaian harga pembelian pemerintah (HPP) terhadap gabah/beras agar para petani di wilayah setempat tidak dirugikan.

"Ini sudah kami rapatkan kemarin, harga gabah ini sepertinya harus disesuaikan dengan kondisi daerah, sehingga berimbang dengan biaya produksi dan petani tidak dirugikan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin di Palangka Raya, Senin.

Hal itu dia sampaikan kepada awak media usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui konferensi video beserta jajaran.

Adapun Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan HPP gabah/beras dan juga harga eceran tertinggi (HET) gabah. Bapanas telah mengumumkan HPP tersebut sebagai floor price atau harga standar untuk melindungi petani, terutama saat panen raya. Penetapan HET gabah dilakukan sesuai zonasi untuk menjaga harga beras di tingkat konsumen.

HPP gabah kering panen di petani sebesar Rp5 ribu  per kilogram, HPP gabah kering giling di penggilingan sebesar Rp6.200 per kilogram, serta HPP beras di gudang Bulog sebesar Rp9.950 per kilogram.

Baca juga: UMKM Berdikari sebagai upaya bantu pelaku usaha di Kalteng berkembang

Adapun harga eceran tertinggi gabah/beras sesuai zonasinya, untuk wilayah Kalimantan termasuk Kalimantan Tengah yang merupakan zona dua, untuk beras medium Rp11.500 dan beras premium Rp14.400.

"Hal ini kita rapatkan bersama pemangku kepentingan terkait, termasuk Bulog untuk dibahas bersama, apakah sudah sesuai dengan harga yang ditetapkan," jelas Nuryakin.

Penyesuaian HPP ini juga bertujuan untuk mencegah hasil dari para petani di Kalimantan Tengah, dibeli dan dibawa keluar oleh para pengusaha atau tengkulak.

Upaya lain yang juga dilakukan pemerintah provinsi pada 2023 ini adalah, membangun pabrik penggilingan padi modern di Kabupaten Pulang Pisau dan Kotawaringin Timur.

"Dengan adanya penggilingan padi modern ini, kita ingin hasil pertanian di Kalimantan Tengah tidak dibawa ke daerah lain. Juga biaya-biaya lainnya seperti transportasi bisa semakin kita tekan," jelasnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kalteng: Damkar dan Pol PP ada kemungkinan digabung


Baca juga: Komoditas cabai di Mura jadi perhatian, Dishanpang Kalteng siapkan operasi pasar

 

Baca juga: Memaknai Ramadhan dengan berbagi, Sekda Kalteng serahkan ratusan paket sembako di Puruk Cahu