Palangka Raya (ANTARA) - Masih adanya tempat hiburan alam (THM) yang beraktivitas di bulan suci Ramadhan ini, membuat legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Yusuf Wahid menjadi geram.
"Banyak laporan warga kepada saya, masih adanya THM yang buka dan tidak menaati aturan surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota di Bulan Ramadhan ini," ujar Wahid Yusuf di Palangka Raya, Senin.
Dengan masih adanya THM yang beraktivitas di bulan suci Ramadhan, ia mengingatkan untuk pihak-pihak terkait agar bisa bertindak tegas dan tidak hanya diam melihat fakta ini.
"Tindak tegas saja. Sebenarnya saya tau THM mana saja yang masih beraktivitas. Saya juga punya bukti-buktinya, namun biar pihak pihak terkait saja yang bertindak," ucap Politisi Partai Golkar tersebut.
Wahid menyesali masih adanya THM nakal yang masih berkegiatan di bulan suci Ramadhan, padahal Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin sebelum memasuki Bulan Ramadhan sudah mengeluarkan surat edaran agar THM seperti diskotik dan klub malam tidak buka selama satu bulan penuh berkah ini.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya gencarkan operasi pasar murah jelang Idul Fitri
"Kalau masih saja tidak ada tindakan tegas, saya akan bocorkan atau viralkan THM mana saya yang masih berkegiatan atau buka di Bulan Ramadhan ini," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya tersebut.
Yusuf berharap, di sisa bulan suci Ramadhan tahun ini, para pengusaha THM agar tidak melakukan aktivitasnya lagi. THM diingatkan menaati aturan yang sudah di keluarkan oleh Wali Kota Palangka Raya demi menjaga kesucian Ramadhan.
Diketahui, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan untuk menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan 1444 H ia sudah menerbitkan surat edaran yang mengatur operasional THM, rumah makan, restoran, cafe, dan tempat billiard di Kota Palangka Raya.
Isi surat edaran Walikota tersebut diantaranya yakni mengatur agar diskotik dan klub malam untuk tidak buka dan melakukan aktivitasnya selama bulan Ramadan. Selain itu kafe dan tempat karaoke dilarang untuk menjual minuman beralkohol.
Baca juga: Polresta Palangka Raya: Pelayanan SIM tutup selama libur Lebaran
Baca juga: PLN ingatkan pemudik pastikan kondisi listrik hunian aman saat ditinggal
Baca juga: Dishub Palangka Raya imbau pemudik gunakan angkutan resmi
Berita Terkait
Januari - Maret, 67 kasus kecelakaan terjadi di Palangka Raya hingga 10 korban meninggal
Rabu, 1 Mei 2024 15:37 Wib
Empat karyawan di Palangka Raya luka bakar akibat tersambar api kompor
Rabu, 1 Mei 2024 13:00 Wib
Rutan Palangka Raya pasarkan kerajinan getah nyatu di galeri Dekranasda
Rabu, 1 Mei 2024 9:27 Wib
Penjabat wali kota yakin program Prakerja tingkatkan daya saing SDM
Rabu, 1 Mei 2024 6:44 Wib
Muhamad Zainal tegaskan siap maju sebagai calon Ketua PWI Kalteng
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Pemkot Palangka Raya laksanakan program GTA tingkatkan kompetensi ASN
Selasa, 30 April 2024 17:13 Wib
LPKA Palangka Raya beri pelatihan dasar komputer kepada anak binaan
Selasa, 30 April 2024 16:30 Wib
Pj Wali Kota ajak masyarakat Palangka Raya berpartisipasi cegah korupsi
Selasa, 30 April 2024 16:24 Wib