Polresta Palangka Raya: Pelayanan SIM tutup selama libur Lebaran

id SIM,Palangka Raya,Kalteng,ETLE,Kasat Lantas Kompol Feriza,Iptu Hartono ,Selama libur Idul Fitri pelayanan SIM di Polresta Palangka Raya tutup

Polresta Palangka Raya: Pelayanan SIM tutup selama libur Lebaran

Pengumuman pelayanan SIM tutup saat libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Selama libur Idul Fitri 1444 Hijriah pelayanan Surat Izin Mengendarai (SIM) di Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah tutup sementara.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis di Palangka Raya, Minggu mengatakan selama cuti bersama mulai pada 19-25 April 2023 maka seluruh pelayanan SIM juga libur.

"Informasi tersebut juga sudah kami sampaikan di akun Instagram Satlantas Polresta Palangka Raya, pelayanan SIM di Unit Satpas Polresta dan unit SIM keliling juga diliburkan pada 19-25 April," kata di Palangka Raya,  Minggu.

Dia menuturkan, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tenggang waktu 19-25 April, diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan pada 26 April hingga 3 Mei 2023.

"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 19-25 April 2023 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal waktu 26 April sampai dengan 3 Mei 2023 dengan mekanisme perpanjangan," bebernya.

Baca juga: PLN ingatkan pemudik pastikan kondisi listrik hunian aman saat ditinggal

Sementara itu, menjelang Lebaran Idul Fitri pemohon pembuatan SIM baru di Polresta Palangka Raya turun drastis hingga 50 persen. Sebelumnya 100 orang, kini tinggal rata-rata 50 orang.

Kanit Regident Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu Hartono di Palangka Raya beberapa waktu lalu mengatakan, penurunan pemohon SIM tersebut tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya justru terjadi lonjakan.

"Biasanya setiap menjelang Lebaran Idul Fitri selalu terjadi peningkatan jumlah pemohon SIM, tapi tahun ini justru turun," demikian Hartono.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum tanggal yang sudah diumumkan Satlantas Polresta Palangka Raya masih melakukan pelayanan untuk pemohon SIM. Hanya saja sejak tidak adanya penindakan di lapangan, pemohon SIM drastis menurun.

Berbeda dengan adanya penindakan di lapangan seperti razia kendaraan bermotor serta lain sebagainya, sudah tentu pemohon SIM juga akan meningkat tajam. Untuk saat ini penindakan hanya dilakukan menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE). 

Baca juga: Dishub Palangka Raya imbau pemudik gunakan angkutan resmi

Baca juga: KPU tetapkan DPS Pemilu di Kalteng 1.946.172 pemilih

Baca juga: Pasangan peserta JKN di Palangka Raya akui kemudahan dapatkan layanan kesehatan