Palangka Raya (ANTARA) -
Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rusdiansyah meyakini, mal pelayanan publik (MPP) memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
"Sampai saat ini saya lihat Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan rehabilitasi gedung agar memberikan wadah pelayanan yang baik," katanya di Palangka Raya, Sabtu.
Dia menjelaskan, Mal Pelayanan Publik Palangka Raya telah memiliki sertifikat ISO 9001:2015 yang menandakan masyarakat terjamin akan mendapatkan efisiensi operasional dan kualitas pelayanan yang optimal.
Menurutnya mal pelayanan publik menjadi ujung tombak dari Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terkait pelayanan.
Hanya saja, lanjut legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, perlu adanya edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan mal pelayanan publik.
Pasalnya, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui fasilitas apa saja yang ada di mal pelayanan publik, seperti dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Jadi saya lihat masih banyak yang antre di Samsat Palangka Raya. Padahal di mall pelayanan publik juga bisa. Bahkan ruangannya juga nyaman," ujarnya.
Ia berharap, dengan gencarnya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah, ke depan tidak ada lagi masyarakat yang antre di suatu instansi hanya untuk mendapatkan pelayanan publik.
Mal Pelayanan Publik Palangka Raya diharap menjadi tujuan utama masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik, baik dalam mengurus administrasi kependudukan hingga membayar pajak.
"Ini saya rasa tentang bagaimana mengenalkan produk dan program baru kepada masyarakat. Harus dilakukan sistem door to door agar sosialisasi ini benar-benar sampai ke masyarakat," demikian Rusdiansyah.