Jakarta (ANTARA) - Seorang prajurit TNI yang viral di media sosial karena menendang seorang perempuan pengendara motor telah dijatuhi sanksi dari atasan dan satuannya.
Prajurit itu, yang diketahui berinisial Praka ANG merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara. Kopasgat merupakan pasukan elite TNI AU.
“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyampaian permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi oleh atasannya,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama (Marsma) TNI Indan Gilang Buldansyah sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Ia menyampaikan Komandan Detasemen Pertahanan Udara 471 Pasgat Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, mewakili Kopasgat TNI AU, juga langsung mendatangi korban, Sri Dewi Kemuning (21) di rumahnya, Pondok Ranggon, Bekasi, Selasa, untuk meminta maaf.
"Bapak, saya selaku komandannya Praka ANG sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kelakuan anggota saya yang berbuat kesalahan. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran buat dia," kata Letkol Bagus ke ayah korban.
Dia pun langsung memberi kesempatan bagi Praka ANG untuk meminta maaf secara langsung ke Sri Dewi, ayahnya, dan keluarganya. Sri Dewi Kemuning bersama keluarganya pun memaafkan insiden penendangan tersebut.
Perbuatan tidak terpuji prajurit TNI AU itu terekam kamera seorang pengemudi yang kendaraannya tepat berada di belakang motor Praka ANG dan motor Sri Dewi.
Insiden itu terjadi di pertigaan Jalan Raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, Senin (24/4).
Praka ANG menendang motor Sri Dewi setelah ada percakapan antara dua orang tersebut. Sebelumnya, Praka ANG sempat tidak sengaja menabrak motor di depannya karena kendaraan di depannya rem mendadak.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), dalam siaran tertulis yang sama, pun meminta masyarakat tidak ragu melaporkan pelanggaran dan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota TNI AU.
“Silakan dapat melaporkan (pelanggaran itu, red.) ke satuan TNI AU terdekat,” kata Kadispenau.
Berita Terkait
Polisi tangkap pengendara ugal-ugalan tabrak petugas di Kalsel
Rabu, 27 Maret 2024 16:48 Wib
Fisipol UMPR-Polda Kalteng-IMM berbagi takjil untuk pengendara
Minggu, 24 Maret 2024 10:34 Wib
Pelajar SMPN 2 Sampit antusias bagikan 500 takjil
Jumat, 22 Maret 2024 20:34 Wib
Polisi tangkap pengendara mobil ugal-ugalan dan berpelat dinas palsu
Jumat, 20 Oktober 2023 19:27 Wib
Pejabat Setda Barito Utara bagikan masker kepada pengendara
Kamis, 5 Oktober 2023 9:28 Wib
Legislator Kotim: Kelalaian sopir truk bahayakan nyawa pengendara
Selasa, 5 September 2023 17:40 Wib
Google Maps hadirkan pengaturan khusus untuk pengendara mobil listrik
Minggu, 20 Agustus 2023 15:11 Wib
Diskominfo Kapuas bagikan bendera merah putih kepada pengendara
Senin, 14 Agustus 2023 17:21 Wib