Polresta Palangka Raya edukasi pengendara agar tertib berlalu lintas
Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah gencar mengedukasi tertib berlalu lintas ke pengendara yang ada di wilayah hukum Polresta setempat.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahiddin di Palangka Raya, Jumat, menuturkan edukasi atau pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) dilaksanakan di kawasan Jalan Rajawali.
"Kita mengedukasi tentang ketertiban saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, agar terhindar dari risiko kecelakaan lalu lintas," kata Salahiddin.
Perwira Polri berpangkat melati satu itu menuturkan, penyampaian edukasi dilakukan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Hermawan bersama para personel kepada para pengendara serta masyarakat yang berada di kawasan Jalan Rajawali dengan menggunakan media brosur.
"Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor, serta diingatkan juga agar tidak menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (kamseltibcar) lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya," terangnya.
Salahiddin menambahkan, edukasi tertib berlalu lintas kepada pengendara dan masyarakat, bertujuan melakukan penekanan terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Kami selalu mengingatkan agar para pengendara saat berada di jalan raya benar-benar mengikuti aturan berlalu lintas dengan baik dan benar, dengan tujuan menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.
Sebelum mengakhiri perbincangannya dengan awak media, Kasat Lantas Polresta Palangka Raya itu menegaskan, bahwasanya kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan di Jalan Rajawali saja, melainkan di beberapa jalan yang selama ini padat arus kendaraan dan sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta pelaku usaha kelola limbah sesuai prosedur
Baca juga: Sukseskan pesta demokrasi, camat dan lurah diminta sosialisasikan tahapan Pilkada 2024
Baca juga: Inspektorat Palangka Raya diminta perketat awasi netralitas ASN selama Pilkada 2024
Baca juga: Disdik Palangka Raya: Para guru diminta lebih optimal waspadai kenakalan remaja di sekolah
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahiddin di Palangka Raya, Jumat, menuturkan edukasi atau pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) dilaksanakan di kawasan Jalan Rajawali.
"Kita mengedukasi tentang ketertiban saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, agar terhindar dari risiko kecelakaan lalu lintas," kata Salahiddin.
Perwira Polri berpangkat melati satu itu menuturkan, penyampaian edukasi dilakukan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Hermawan bersama para personel kepada para pengendara serta masyarakat yang berada di kawasan Jalan Rajawali dengan menggunakan media brosur.
"Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor, serta diingatkan juga agar tidak menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (kamseltibcar) lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya," terangnya.
Salahiddin menambahkan, edukasi tertib berlalu lintas kepada pengendara dan masyarakat, bertujuan melakukan penekanan terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Kami selalu mengingatkan agar para pengendara saat berada di jalan raya benar-benar mengikuti aturan berlalu lintas dengan baik dan benar, dengan tujuan menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.
Sebelum mengakhiri perbincangannya dengan awak media, Kasat Lantas Polresta Palangka Raya itu menegaskan, bahwasanya kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan di Jalan Rajawali saja, melainkan di beberapa jalan yang selama ini padat arus kendaraan dan sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta pelaku usaha kelola limbah sesuai prosedur
Baca juga: Sukseskan pesta demokrasi, camat dan lurah diminta sosialisasikan tahapan Pilkada 2024
Baca juga: Inspektorat Palangka Raya diminta perketat awasi netralitas ASN selama Pilkada 2024
Baca juga: Disdik Palangka Raya: Para guru diminta lebih optimal waspadai kenakalan remaja di sekolah