Pulang Pisau (ANTARA) - Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Andriani mengungkapkan bahwa kekurangan tenaga guru pengajar masih mewarnai dunia pendidikan di kabupaten setempat dan menjadi kendala yang dihadapi.
"Kekurangan guru ini juga disebabkan banyaknya guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sudah memasuki masa pensiun atau purna tugas," kata Andriani di Pulang Pisau, Selasa.
Berdasarkan data Disdik Pulpis, pada tahun 2023 ada 125 guru yang telah memasuki masa purna tugas. Untuk itu, secara keseluruhan kekurangan tenaga guru di kabupaten setempat mencapai 700 guru, yang tersebar pada sekolah-sekolah di delapan kecamatan.
Dia mengatakan persoalan kekurangan tenaga guru ini dipengaruhi oleh tidak adanya penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) yang dibuka oleh pemerintah pusat, sehingga menambah persoalan untuk bisa memenuhi kekosongan di sejumlah wilayah.
"Penataan kelembagaan pendidikan dari tingkat TK, SD, dan SMP terus dilakukan, agar dunia pendidikan di Pulang Pisau bisa berjalan maksimal. Sekalipun dihadapkan berbagai tantangan, termasuk masih kurangnya tenaga guru pengajar," ungkap Andriani.
Dinas Pendidikan setempat, kata Andriani, pada 2023 melaksanakan kurikulum merdeka belajar yang berbeda dengan kurikulum 2013. Kurikulum merdeka belajar dinilai cukup baik untuk diimplikasikan terkait dengan sumber daya manusia, sumber daya pendidik, juga peserta didik yang berbeda latar belakang dan karakternya.
Baca juga: Disbudpar Pulang Pisau sebut kunjungan wisatawan alami peningkatan
"Dahulu kurikulum hanya untuk di dalam kelas, sekarang sudah kita lakukan di luar kelas. Kurikulum merdeka belajar sangat relevan sekali untuk diimplementasikan. Bukan hanya dari likuistik, tetapi juga numerik, literasi, yang bisa diadaptasi dengan kemampuan intelektual peserta didik," beber dia.
Dijelaskan Andriani, Dinas Pendidikan Pulpis memiliki target dalam semangat momentum Hari Pendidikan Nasional 2023, diantaranya untuk pemenuhan pendidikan anak usia dini 5-6 tahun bisa tercapai target 100 persen sesuai dengan target secara nasional. Pendidikan usia 7-15 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan mencapai 100 persen.
"Pendidikan kesetaraan usia 7-18 tahun dalam paket A, B, dan C bisa mencapai 100 persen," demikian Andriani.
Baca juga: Bupati Pulpis: Otonomi daerah upaya dekatkan pelayanan ke masyarakat
Baca juga: Bupati Pulpis segera tindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait LKPj 2022
Baca juga: Dishanpang Kalteng bantu penanganan balita berisiko stunting di Pulang Pisau