Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memacu peningkatan kinerja capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) dan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan semakin baik.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo di Palangka Raya, Selasa, menjelaskan, hal ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam perbaikan tata kelola demi mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada KPK dalam hal ini Tim Koordinasi dan Supervisi KPK-RI Wilayah III yang memberikan bimbingan dan arahan terkait pelaksanaan MCP dan SPI pada pemerintah provinsi," katanya.
Hal itu disampaikan Edy Pratowo di sela rapat koordinasi program pencegahan korupsi, pemantauan dan evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Tim KPK RI di Aula Jayang Tingang.
Lebih lanjut dia memaparkan, pada MCP ada delapan area intervensi yang harus diperhatikan agar mencapai kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang baik, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola Dana Desa.
Baca juga: Ekspedisi Rupiah Susur Sungai di Kalteng sarana mengedukasi masyarakat
Pemenuhan tiap area intervensi beserta indikatornya mempengaruhi capaian kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugasnya, dalam mendukung optimalisasi pelayanan publik yang bersih dan bebas KKN.
Adapun kinerja capaian MCP Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 2022 mengalami kenaikan dengan nilai capaian 95,77 persen, dibandingkan 2021 dengan nilai capaian 92,92 persen.
Pada 2022 kinerja capaian MCP Pemprov Kalteng memperoleh peringkat 1 se-Kalteng, peringkat 5 dari 34 provinsi di Indonesia dan peringkat 23 nasional dari 542 daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Tetapi masih ada beberapa hal yang perlu kita diperbaiki ke depannya, di antaranya area pengadaan barang dan jasa, area perizinan, area pengelolaan barang milik daerah dan area optimalisasi pajak daerah," jelasnya.
Sedangkan hasil Survei Penilaian Integritas pada Pemprov Kalteng oleh KPK berdasarkan data-data diperoleh dari unsur intern, ekstern, dan eksper, diperoleh nilai 67,04 persen dengan risiko permasalahan sangat tinggi.
Risiko tersebut di antaranya risiko terjadinya korupsi pada aspek penilaian integritas pegawai, pengelolaan pengadaan barang/jasa, risiko penyalahgunaan pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM, dan risiko perdagangan pengaruh (trading in influence).
Sementara itu, Ketua Satgas Bidang Pencegahan KPK RI Udin Juharudin mengatakan, kehadiran pihaknya dalam hal ini sebagai mitra pendamping.
"Upaya pemberantasan korupsi tentu tidak hanya bisa selesai dengan hanya dilakukan penindakan, namun kita ingin mencoba masuk mendampingi secara intensif di pemda, daerah, supaya terbangun secara sistemik untuk pencegahannya," ucapnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng lengkapi perpustakaan dengan sarpras layanan kelompok rentan
Berita Terkait
Gudang penyimpanan BBM di Pangkalan Bun meledak, satu orang tewas
Kamis, 19 Desember 2024 9:15 Wib
Ratusan pelajar di Kapuas diberi pamahaman kesehatan jiwa dan bahaya napza
Kamis, 19 Desember 2024 7:24 Wib
Sukacita Natal 2024 warnai Lapas Sampit
Kamis, 19 Desember 2024 7:08 Wib
Legislator Kotim harap Dekopinda bantu koperasi lebih maju
Kamis, 19 Desember 2024 6:56 Wib
Pemprov Kalteng kembali selenggarakan GPM jelang Natal dan Tahun Baru 2025
Kamis, 19 Desember 2024 6:18 Wib
DLH Kotim bersihkan tumpukan di depo sampah
Rabu, 18 Desember 2024 23:29 Wib
Pemkab Katingan kembangkan pasar tradisional sebagai pusat ekonomi masyarakat
Rabu, 18 Desember 2024 22:33 Wib
UMPR laksanakan asesmen dosen dan pegawai untuk optimalkan kinerja
Rabu, 18 Desember 2024 22:17 Wib