NasDem targetkan enam kursi DPRD Gunung Mas

id Nasdem targetkan enam kursi DPRD Gunung Mas, kalteng, gumas, Gunung mas

NasDem targetkan enam kursi DPRD Gunung Mas

Ketua Nasdem Kabupaten Gunung Mas didampingi sejumlah bacaleg memberi keterangan kepada awak media, usai mendaftarkan bacaleg di kantor KPU setempat, Kamis (11/5/2023). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah mendaftarkan 25 bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat periode 2024-2029, seraya menargetkan bisa memperoleh enam kursi legislator. 

Ketua NasDem Gunung Mas Evandi saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu, mengatakan bahwa 25 bacaleg yang didaftarkan terdiri dari berbagai latar belakang profesi.

“Nama-nama bacaleg NasDem sudah kami daftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas pada Kamis (11/5). Ada kepala desa, swasta, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas periode 2014-2019, dan lainnya,” sambungnya.

Dia menyebut, NasDem mendaftarkan 25 bacaleg dengan rincian 10 orang di daerah pemilihan (dapil) I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun.

Kemudian delapan orang di dapil II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya. Lalu tujuh orang di dapil III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu.

Baca juga: Bukan bacaleg kabupaten, Ketua Demokrat Gunung Mas daftar di provinsi

Jika menilik susunan nama-nama bacaleg dengan beragam latar belakang profesi yang telah didaftarkan, NasDem menargetkan bisa meraih enam kursi DPRD Kabupaten Gunung Mas periode 2024-2029, dengan rincian dua kursi per dapil.

Terlebih, lanjut alumni Universitas Palangka Raya ini, 25 bacaleg dari NasDem Gunung Mas sudah berkomitmen dan kompak untuk mencari suara sebanyak-banyaknya, supaya target enam kursi dapat tercapai.

“Kami adalah tim. Kami sudah sepakat tidak ada persaingan di dalam partai,” kata pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini.

Pada Pemilu 2019, NasDem mendapat dua kursi di DPRD Gunung Mas. Adapun rinciannya satu kursi di dapil II dan satu kursi di dapil III.

Terpisah, Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson menyampaikan bahwa pendaftaran bacaleg dimulai pada 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Khusus 14 Mei 2023, pendaftaran ditutup pukul 23.59 waktu setempat.

Baca juga: Pemkab Gunung Mas siapkan tempat rehabilitasi bagi pemakai narkoba

Baca juga: Puskesmas di Gumas imbau warga tetap lakukan PSN meski sudah 'fogging'

Baca juga: Bunda Literasi Gumas terus berupaya tingkatkan budaya membaca sejak dini