Menuju kebangkitan petani Indonesia

id kebangkitan petani indonesia,hari kebangkitan nasional,hkti jabar

Menuju kebangkitan petani Indonesia

Pekerja memanen buah kurma di Desa Kutambaru, Tiganderket, Karo, Sumatera Utara, Senin (27/3/2023). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa. (ANTARA FOTO/FransiscoCarollio)

Jakarta (ANTARA) - Beberapa hari telah berlalu dari peringatan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2023. Layaknya peringatan hari-hari bersejarah lainnya, momentum untuk memaknai hari kebangkitan nasional memang senantiasa digaungkan.


Namun, harapan agar gaungnya terus terdengar hingga langkah implementasinya, maka semua pihak punya pekerjaan rumah untuk mengawal sesuai dengan kapasitasnya.

Memang tidak terasa, tahun 2023 ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke-115 tahun. Tentu banyak hal yang dapat diperbincangkan dalam rangka menyemarakkan Hari Kebangkitan Nasional 2023. Salah satunya adalah sampai sejauh mana semangat Kebangkitan Nasional 1908 ini mampu membangkitkan kaum tani untuk mengubah nasib menjadi semakin baik dan sejahtera.

Kebangkitan Nasional merupakan titik kuat bagi bangsa Indonesia untuk bangkit dan memiliki jiwa nasionalisme, rasa persatuan dan kesatuan yang tinggi.

Selain itu, Kebangkitan Nasional juga merupakan langkah awal untuk rakyat Indonesia memiliki kesadaran yang cukup tinggi agar mampu berjuang dan memperjuangkan Indonesia menuju kemerdekaan.

Dalam sejarahnya, peringatan Hari Kebangkitan Nasional ditetapkan oleh Presiden Soekarno pada 20 Mei 1948 sesuai dengan hari lahirnya perkumpulan Boedi Oetomo yang didirikan dr. Soetomo sebagai Hari Bangkitnya Nasionalisme Indonesia. Sejak itulah, resminya Kebangkitan Nasional diperingati sebagai peristiwa sejarah yang cukup penting.

Beberapa literatur memaknai nasionalisme sebagai paham yang menciptakan sekaligus mempertahankan kedaulatan sebuah bangsa dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan bangsanya.

Ciri-Ciri nasionalisme yang utama antara lain cinta tanah air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, memiliki rasa persatuan dan kesatuan, dan semangat bela negara.

Maka atas gambaran yang demikian, Kebangkitan Nasional inilah yang potensial untuk menjadi daya dorong utama terwujudnya kemerdekaan bangsa. Namun begitu, semua juga perlu mencermati, Indonesia merdeka, rupanya tidak otomatis menjadikan seluruh masyarakatnya dapat hidup sejahtera dan bahagia. Perlu perjuangan yang terus-menerus.

Salah satu yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi bangsa ini adalah menyejahterakan dan mendorong kebangkitan kaum petani agar mereka meraih kehidupan yang lebih baik.

Pekerjaan rumah yang besar untuk meningkatkan pendapatan kaum tani yang sebagian besar saat ini hanya memiliki lahan sempit dan sekitar 72 persen dari mereka berpendapatan Rp14.517 per harinya.

Dihadapkan pada kondisi yang seperti ini, tidak bisa tidak, petani harus bangkit untuk mengubah nasib dan kehidupannya.

Seluruh elemen masyarakat, Pemerintah melibatkan para pemangku kepentingan lainnya, jelas harus tampil sebagai penggerak utamanya. Pemerintah dan legislatif dalam posisi melahirkan regulasi dan kebijakan serta program yang secara nyata dapat membebaskan petani dari belenggu kemiskinan yang menderanya.


Petani Pengusaha

Gambaran petani subsisten perlu diubah menjadi petani pengusaha. Petani tidak cocok lagi hanya sekadar bercocok-tanam guna memenuhi kebutuhannya sendiri. Namun, sejalan dengan perkembangan zaman, petani pun penting berbisnis untuk tampil menjadi petani pengusaha yang handal dan profesional. Petani perlu menjadi pelaku usaha dan bukan hanya jadi pelaku utama.

Kebangkitan petani dalam upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraannya, tentu harus dimulai dari kesadaran para petaninya sendiri. Petani harus memiliki tekad agar dirinya segera terbebas dari suasana hidup melarat yang menjerat kehidupannya. Akan tetapi, juga semua harus memahami, sangat tidak mungkin petani akan melakoninya sendirian. Petani tetap harus diberdayakan dan dimartabatkan.

Secara regulasi, Pemerintah telah menerbitkan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Lewat Undang Undang ini telah diatur bagaimana Pemerintah melindungi dan memberdayakan petani. Pemerintah ingin mengajak para petani untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasannya ke arah yang lebih baik.

Spirit Kebangkitan Nasional yang kali ini diperingati ke-115 tahun, diharapkan mampu membangunkan petani dari tidur lelapnya untuk berubah nasib dan kehidupannya.

Semua pihak ingin langkah petani bangkit mengubah nasib, tidak lagi hanya mengumandangkannya sebagai jargon, namun yang lebih dimintakan, bagaimana dengan penerapannya di lapangan.

Atas hal yang seperti ini, tentu semua sepakat, ruang untuk menjadikan petani bangkit mengubah nasib, perlu dibuka lebar-lebar. Akses keberdayaan dan kemartabatan petani penting disiapkan secara matang oleh seluruh pihak terkait. Ini berarti, semua perlu mempersiapkan terobosan cerdas seperti apa, agar para petani mampu terbebas dari kesusahannya sendiri.

"Bangkitlah Petani Indonesia" merupakan semangat sekaligus penggugah nyata dalam mengisi Hari Kebangkitan Nasional ke-115 tahun. Hal ini penting diingatkan, agar para penentu kebijakan di daerah (Gubernur, Bupati, dan Walikota) mulai memikirkan keberadaan kaum tani di daerah kewenangannya. Mereka harus berani melahirkan kebijakan yang melakukan pembelaan dan perlindungan terhadap petani.

Berbagai pandangan yang dikemukakan diharapkan mampu menjadi kekuatan baru semua elemen masyarakat supaya dapat berkiprah lebih nyata dalam upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan dan kebahagiaan petani.

Petani sudah bukan saatnya lagi menjadi obyek pembangunan. Tapi, seharusnya menjadi subyek pembangunan. Semua ini ingin mengentaskan nasib dan kehidupan petani yang lebih layak serta turut serta menyandang predikat sebagai bangsa yang merdeka.


*) Entang Sastraatmadja adalah Ketua Harian DPS HKTI Jawa Barat.