Penjabat Bupati Barsel dan Kobar resmi dilantik, gubernur tak lagi ajukan pj selanjutnya

id Pemprov kalteng, pj bupati barsel, pj bupati kobar, barito selatan, kotawaringin barat, kemendagri, kementerian dalam negeri, gubernur kalteng, sugian

Penjabat Bupati Barsel dan Kobar resmi dilantik, gubernur tak lagi ajukan pj selanjutnya

Pelantikan Penjabat Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat di Palangka Raya, Rabu, (24/5/2023). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah resmi melantik Penjabat Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa di Palangka Raya, Rabu (24/5).

Pelantikan dua Penjabat Bupati ini akhirnya tuntas dilaksanakan setelah sempat tertunda sejak Senin (22/5) karena adanya kisruh penolakan di tengah masyarakat terhadap keputusan Kemendagri terkait penetapan dua penjabat tersebut.

"Senin kemarin seharusnya memang dilaksanakan pelantikan, namun dengan adanya aspirasi dari masyarakat, maka pelantikan diputuskan untuk ditunda," jelasnya.

Sugianto mengatakan, dirinya meminta agar pelantikan ditunda, lantaran ingin memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Hingga kemudian setelah dilakukan pertemuan bersama dan adanya ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi, barulah hari ini pelantikan dilaksanakan.

Lebih lanjut dia menyampaikan, berdasarkan diskusi bersama, ke depan pihaknya tidak akan mengusulkan nama-nama untuk mengisi jabatan pj bupati bagi daerah lain di Kalimantan Tengah yang akan habis masa jabatan sebelum Pemilu 2024.

"Ke depan saya akan menyurati Mendagri, tembusan surat kepada presiden dan Komisi II DPR RI, bahwa kami tidak akan mengusulkan lagi calon pj bupati yang akan berakhir September nanti," tegas Sugianto.

Baca juga: Kemendagri-Pemprov Kalteng bahas kisruh penolakan penetapan dua Pj Bupati

Dia mengatakan, dirinya maupun wagub hanya ingin berfokus dalam menyelesaikan program dan kegiatan pembangunan di Kalimantan Tengah pada akhir masa jabatan. Selain itu dengan penunjukkan pj bupati dari pejabat pusat diharapkan presiden mengetahui tentang keadaan Kalteng secara lebih baik lagi.

"Kalau gubernur mengusulkan, DPRD bisa mengusulkan maka panjang, maka saya dan wagub setuju untuk tidak mengusulkan," ucapnya.

Dia pun berharap masyarakat di Kalteng menerima kedatangan pejabat dari pusat ke daerah. Dan untuk aspriasi masyarakat, pihaknya terbuka sebab masyarakat memiliki hak menyampaikan suara dan dirinya mempersilakan bagi masyarakat jika ingin menyampaikan aspirasi bahkan kepada presiden.

Baca juga: Lomba perahu hias tingkatkan daya tarik pariwisata di Kalimantan Tengah