Gaji ke-13 PNS Barito Utara cair 5 Juni

id gaji ke-13 barito utara,bpka,gaji ketigabelas,bank kalteng,barito utara,kalteng

Gaji ke-13 PNS Barito Utara cair 5 Juni

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara Jufriansyah.ANTARA/Dokumen Pribadi

Insya Allah pada Senin, 5 Juni nanti diharapkan sudah bisa cair untuk gaji ke-13 di Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan masuk ke rekening masing-masing ASN
Muara Teweh (ANTARA) - Gaji ke-13 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, akan cair pada pekan pertama bulan depan atau 5 Juni 2023

"Pembayaran gaji ke-13 untuk PNS lingkup Pemkab Barito Utara ini diperkirakan pada Senin (5/6)," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara Jufriansyah melalui Kabid Perbendaharaan Sarjani Rizal di Muara Teweh, Senin.

Menurut dia, pembayaran gaji ke-13 itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan Tahun 2023.

Selain itu Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tanggal 10 April 2023 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD 2023.

"Pembayaran gaji ke-13  tahun ini dialokasikan sebesar Rp25,4 miliar  yaitu gaji PNS dan CPNS Rp16,7 miliar, kemudian ketua, wakil ketua  dan anggota DPRD Rp107,1 juta, selain itu bupati dan wakil bupati Rp13 juta lebih, PPPK Rp617,1 juta dan TPP 50 persen Rp8 miliar, dengan jumlah penerima sebanyak 3.784 orang," katanya.

Dia mengatakan hal ini sebagaimana isi pasal 16 huruf b PP peraturan tersebut yang mendapat gaji ke-13 adalah Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan BLUD, PNS, CPNS, PPPK dan pegawai non pegawai ASN pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Untuk PNS dengan jabatan pimpinan tinggi, administrator atau dalam jabatan yang setara jabatan administrator, pengawas atau dalam jabatan yang setara jabatan pengawas, fungsional utama, fungsional ahli madya.Kemudian fungsional ahli muda, fungsional ahli pertama, fungsional penyelia, fungsional mahir, fungsional terampil, fungsional pemula  dan pelaksana.  

"Insya Allah pada Senin, 5 Juni nanti diharapkan sudah bisa cair untuk gaji ke-13 di Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan masuk ke rekening masing-masing ASN," ujar Rizal.