Polda Kalteng: Jelang tahun politik 2024 masyarakat jauhi perpecahan

id Polda Kalteng,Palangka Raya,Kalteng,Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji,Medsos,Tahun Politik 2024,Hoaks,Polda Kalteng: Jelang tahun politik 20

Polda Kalteng: Jelang tahun politik 2024 masyarakat jauhi perpecahan

Kabid Humas Polda Kalteng Erlan Munaji. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengingatkan kepada masyarakat di daerah setempat jelang tahun politik 2024, agar menjauhi perpecahan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji di Palangka Raya, Senin, mengatakan jelang tahun politik ini mengimbau agar seluruh masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang sering beredar di media sosial serta lain sebagainya.

"Informasi yang belum benar kepastiannya yang beredar di media sosial serta lain sebagainya, alangkah baiknya diabaikan saja dan jangan mudah terprovokasi karena itu bisa membuat perpecahan antar sesama," katanya.

Dia menuturkan, agar hal-hal yang dapat bisa mengganggu kamtibmas di media sosial dapat diantisipasi yakni dengan cara pertama melaksanakan patroli siber untuk mengantisipasi adanya berita-berita hoaks dan ujaran kebencian.

Kedua, masyarakat ketika menerima informasi dari medsos agar dapat mencari literasi atau menanyakan terkait kabar tersebut ke instansi terkait, sehingga hal-hal yang bersifat ujaran kebencian serta berbau suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

"Masyarakat pengguna medsos saya sarankan agar membantu kepolisian menjaga kamtibmas, dengan tutur serta mengantisipasi kabar bohong yang ada di medsos sehingga menjelang tahun politik daerah keadaan daerah aman dan tidak gaduh," ucapnya.

Dilanjutkan Erlan, yang ketiga yaitu sharing informasi itu sangat penting karena kalau sudah melakukan sharing maka akan mengetahui kebenaran informasi yang beredar di media sosial.  

"Tentunya masyarakat kita sudah sangat pintar dalam hal mengantisipasi kabar hoaks ini. Namun masih ada juga masyarakat yang mudah termakan isu-isu hoaks, sebab mereka tidak mengetahui bagaimana cara mengantisipasi persoalan itu," bebernya.

Sebelum mengakhiri perbincangannya, perwira Polri berpangkat melati dua itu menambahkan, apabila masyarakat ada menemukan akun-akun penyebar kabar bohong ataupun ujaran kebencian maka segera laporkan ke instansi terkait.

"Tentunya tim patroli siber akan menegur atau mengingatkan pemilik akun yang menyebar hoaks tersebut. Apabila beberapa kali diingatkan dan teguran sudah dilayangkan, namun tidak diindahkan tentunya akan dilakukan proses secara aturan hukum yang berlaku," demikian Erlan.