Batam (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam Bawono Ika mengatakan salah satu narapidana kasus penyelundupan sabu 1,6 ton bernama Yao Fin Fan meninggal dunia karena sakit.
“Iya benar, satu dari empat terpidana (kasus penyelundupan sabu 1,6 ton, red.) meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit pada tanggal 28 Mei 2023,” ujarnya saat dihubungi di Batam, Kepulauan Riau, Senin.
Ia menjelaskan napi yang bersangkutan sebelum meninggal dunia sempat mengeluh sakit saat berada di dalam bilik di Lapas Batam.
Petugas yang mengetahui hal tersebut, kata dia, segera membawa korban menuju ke klinik yang berada di lapas untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun karena sakitnya semakin parah, dia dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah.
“Tapi sebelum sampai di rumah sakit, yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” katanya.
Dia menyebutkan dari keterangan dokter, napi bersangkutan meninggal dunia akibat gagal jantung. Saat ini, lapas sudah memberitahukan pihak keluarga dan menunggu kedatangan mereka dari Taiwan.
“Kita menunggu keluarga dari negara asalnya, perkiraan tanggal 30 Mei 2023 besok tiba di Batam. Nanti setelah keluarga datang didampingi kedutaan atau konsulat di sana, baru bisa kami serahkan,” ucapnya.
Yao Fin Fan adalah satu dari empat terpidana hukuman mati yang menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak 1,6 ton pada Februari 2018 wilayah Indonesia.
Tiga rekannya yang lain masih hidup dan menjalani masa pidana di Lapas Batam. Ketiga rekannya, yakni, Chen Hui, Chen Yi, dan Chen Mei Sheng.
Berita Terkait
Polisi berupaya keras ungkap kasus pencurian marak di Palangka Raya
Kamis, 2 Mei 2024 17:10 Wib
Indonesia gugat lembaga antikorupsi Inggris soal kasus suap Garuda
Rabu, 1 Mei 2024 18:12 Wib
Tak nafkahi anak, seorang ayah di Aceh ditangkap polisi
Rabu, 1 Mei 2024 18:10 Wib
Januari - Maret, 67 kasus kecelakaan terjadi di Palangka Raya hingga 10 korban meninggal
Rabu, 1 Mei 2024 15:37 Wib
Benarkah kasus suap MK muncul ke publik setelah tolak gugatan Anies-Ganjar pada akhir April?
Selasa, 30 April 2024 14:47 Wib
Artis Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika
Senin, 29 April 2024 13:20 Wib
Artis Rio Reifan ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika
Minggu, 28 April 2024 15:24 Wib
Kejari Palangka Raya periksa mantan Rektor UPR
Kamis, 25 April 2024 20:36 Wib