Pemprov Kalteng terus berupaya perbaiki berbagai kelemahan dalam LKPD
Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyatakan bahwa berbagai rekomendasi dan masukan, yang termuat di laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Tahun Anggaran 2022, sangat berguna sebagai petunjuk membenahi pengelolaan keuangan daerah kedepannya.
Pernyataan itu disampaikan Sugianto melalui sambutan yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo saat rapat paripurna DPRD Kalteng, dengan agenda penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD TA 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa.
"Kami yakin rekomendasi dan masukan itu pasti akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov Kalteng," ucapnya.
Dikatakan, sebagai entitas pelaporan keuangan, Pemprov Kalteng Kalteng akan terus berupaya memperbaiki berbagai kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK RI. Pemprov Kalteng juga akan menindaklanjuti LHP BPK RI itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur Kalteng pun menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan pemprov, agar secepatnya menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI tersebut. Bahkan, dirinya mengingatkan tidak perlu menunggu 60 hari kerja.
"Temuan yang bersifat administratif maupun yang menyangkut pengembalian kerugian, harus segera ditindaklanjuti. Sekda saya minta untuk melaporkan setiap perkembangan tindak lanjut dari LHP BPK RI itu," katanya.
Dia menyebut Pemprov Kalteng terus berusaha mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal, dan intensif berkonsultasi dengan aparat pengawasan eksternal. Hal itu bukan hanya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sebagai bentuk komitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih serta pelayanan prima.
Baca juga: DPRD Kalteng serius awasi tindaklanjut hasil pemeriksaan LHP BPK RI
"Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, termasuk aset daerah, tentunya tak luput dari berbagai kekurangan, yang masih memerlukan perbaikan dan pembenahan. Untuk itu, saya telah meminta seluruh jajaran Pemprov Kalteng dapat bekerja lebih keras dan melakukan langkah-langkah perbaikan dalam mengelola keuangan dan aset di tiap perangkat daerah," demikian Sugianto yang dibacakan Edy Pratowo.
BPK RI kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022. Opini WTP ini merupakan yang ke-9 kali secara berturut-turut diraih oleh Pemprov Kalteng.
Baca juga: WTP ke-9 jadi bukti komitmen Pemprov Kalteng jaga kualitas laporan keuangan
Baca juga: Disdagperin Kalteng targetkan 1.000 pelaku industri terakomodir SIINas pada 2023
Baca juga: Kalteng usulkan rekayasa cuaca dan helikopter pengeboman air
Pernyataan itu disampaikan Sugianto melalui sambutan yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo saat rapat paripurna DPRD Kalteng, dengan agenda penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD TA 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa.
"Kami yakin rekomendasi dan masukan itu pasti akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov Kalteng," ucapnya.
Dikatakan, sebagai entitas pelaporan keuangan, Pemprov Kalteng Kalteng akan terus berupaya memperbaiki berbagai kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK RI. Pemprov Kalteng juga akan menindaklanjuti LHP BPK RI itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur Kalteng pun menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan pemprov, agar secepatnya menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI tersebut. Bahkan, dirinya mengingatkan tidak perlu menunggu 60 hari kerja.
"Temuan yang bersifat administratif maupun yang menyangkut pengembalian kerugian, harus segera ditindaklanjuti. Sekda saya minta untuk melaporkan setiap perkembangan tindak lanjut dari LHP BPK RI itu," katanya.
Dia menyebut Pemprov Kalteng terus berusaha mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal, dan intensif berkonsultasi dengan aparat pengawasan eksternal. Hal itu bukan hanya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sebagai bentuk komitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih serta pelayanan prima.
Baca juga: DPRD Kalteng serius awasi tindaklanjut hasil pemeriksaan LHP BPK RI
"Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, termasuk aset daerah, tentunya tak luput dari berbagai kekurangan, yang masih memerlukan perbaikan dan pembenahan. Untuk itu, saya telah meminta seluruh jajaran Pemprov Kalteng dapat bekerja lebih keras dan melakukan langkah-langkah perbaikan dalam mengelola keuangan dan aset di tiap perangkat daerah," demikian Sugianto yang dibacakan Edy Pratowo.
BPK RI kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022. Opini WTP ini merupakan yang ke-9 kali secara berturut-turut diraih oleh Pemprov Kalteng.
Baca juga: WTP ke-9 jadi bukti komitmen Pemprov Kalteng jaga kualitas laporan keuangan
Baca juga: Disdagperin Kalteng targetkan 1.000 pelaku industri terakomodir SIINas pada 2023
Baca juga: Kalteng usulkan rekayasa cuaca dan helikopter pengeboman air