Sebelumnya pada Selasa (30/5), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.048.000 per gram.
Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp8.000 menjadi Rp947.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (30/5) senilai Rp939.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp578.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.056.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.052.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.053.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.055.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.055.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.012.000
- Harga emas 50 gram: Rp49.945.000
- Harga emas 100 gram: Rp99.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp249.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp498.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp996.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.