Palu (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Polisi Agus Nugroho memastikan institusinya bertindak profesional menangani kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong yang diduga melibatkan anggota Polri.
"Kami akan profesional dan transparan menangani kasus yang terjadi di Parigi Moutong sebagai komitmen kami menuntaskan kasus tersebut," kata Kapolda kepada wartawan di Palu, Jumat, menanggapi dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus asusila anak di bawah umur.
Kapolda menjelaskan penyidik telah memeriksa satu anggota Polri berinisial MKS yang bersama 10 orang lainnya telah dilaporkan terlibat kasus asusila ini.
Sampai saat ini MKS belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum ada cukup bukti.
"Bukti harus cukup sesuai aturan dan Polda Sulteng sudah melakukan pemeriksaan terhadap MKS. Kalau nanti terbukti bersalah, tentu proses hukum akan berjalan," tegasnya.
Namun demikian, lanjut Kapolda, MKS yang berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) telah dinonjobkan atau diberhentikan dari tugasnya selama proses pemeriksaan.
Agus Nugroho menambahkan perkembangan pemeriksaan anggota Polri tersebut juga akan terus disampaikan kepada publik, begitu pun proses pemeriksaan yang mengedepankan asas profesionalisme sehingga penanganan lebih terbuka.
"Tetap kami sampaikan hasil pemeriksaan dan kami jalankan proses hukum sesuai aturan yang ada," ucap Agus.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur, yakni HR (43) seorang kepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.
Dari 10 orang tersangka, saat ini sudah tujuh orang yang ditahan, sementara tiga tersangka lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
"Tiga tersangka DPO, yakni AW, AS dan AK. Kami memperingati ketiganya segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum. Bagi warga yang melihat atau mengetahui keberadaan ketiga DPO tersebut agar segera melapor kepada kantor polisi terdekat," kata Kapolda.
Berita Terkait
Dirlantas Polda Sulteng minta maaf atas kekerasan verbal ke Kabiro SCTV
Jumat, 19 Juli 2024 12:00 Wib
Densus 88 tangkap tujuh teroris Jamaah Islamiyah di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 14:38 Wib
Kejati segera tetapkan tersangka kasus korupsi Bawaslu Rp56 miliar
Sabtu, 22 Juli 2023 19:55 Wib
Empat orang meninggal akibat tanah longsor di Sulteng
Senin, 17 Juli 2023 14:51 Wib
Polisi dalami kasus perdagangan bayi lewat media sosial
Jumat, 30 Juni 2023 13:54 Wib
Gempa magnitudo 5,5 terjadi di Banggai Sulteng
Selasa, 28 Maret 2023 13:34 Wib
Cabuli anak di bawah umur, tiga ABK ditangkap
Rabu, 22 Maret 2023 19:38 Wib
Lima warga terduga teroris di Palu dan Sigi
Jumat, 17 Maret 2023 15:57 Wib