89 peserta lulus tes administrasi calon anggota KPU di Kalteng
Palangka Raya (ANTARA) - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan, 89 peserta dinyatakan lulus tahapan administrasi.
“Pada pengumuman lulus administrasi jumlah yang memenuhi persyaratan lulus untuk Murung Raya 35 orang, Kabupaten Lamandau 18 orang dan Kabupaten Sukamara 36 orang," kata Ketua Timsel, Tresia Kristiana di Palangka Raya, Senin.
Dia menerangkan, di Kabupaten Murung Raya 35 orang itu terdiri 28 laki-laki dan tujuh perempuan. Di Kabupaten Lamandau terdiri dari empat perempuan dan 14 laki-laki. Di Kabupaten Sukamara terdiri dari 29 laki laki dan tujuh perempuan.
Dia mengatakan, keterwakilan para pendaftar yang lulus administrasi dari Kabupaten Murung Raya 20 persen, Lamandau 22 persen, dan Sukamara 20 persen.
"Di antara penyebab peserta tidak lulus administrasi karena ada pendaftar yang usianya belum memenuhi persyaratan. Ada juga ketidaksesuaian antara di daftar riwayat hidup dengan berkas yang dilampirkan," katanya.
Baca juga: Gebrakan preventif baru kurangi kasus DBD di Kalteng
Selain itu, juga ada pendaftar calon anggota KPU yang domisilinya tidak sesuai dengan wilayah pendaftaran. Padahal, seharusnya persyaratan domisili harus mengunggah fotokopi elektronik yang menunjukkan asal wilayahnya.
"Usai tahapan ini, para bakal calon anggota KPU yang lulus berkas administrasi akan mengikuti tes tertulis dan tes psikologi pada Rabu (7/5) hingga Kamis (8/6). Tes tertulis dijadwalkan di Aula Gedung CAT BKD Provinsi Kalteng dan tes psikologi di BPSDM Provinsi Kalteng," katanya.
Pihaknya pun memastikan bahwa setiap tahapan akan dilaksanakan secara baik, jujur dan berintegritas, dapat dipertanggungjawabkan serta dilaksanakan didasarkan peraturan yang ada.
Tim Pansel calon anggota KPU di tiga kabupaten di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" ini juga akan maksimal melahirkan komisioner terbaik dan berintegritas sehingga proses pelaksanaan Pemilu dan Pilkada berlangsung aman, damai, tertib serta terpenuhinya setiap hak masyarakat pada pesta demokrasi.
Baca juga: Legislator dorong masjid menjadi tempat ramah anak
Baca juga: Wali kota minta jamaah jaga kesehatan selama selama rangkaian haji
Baca juga: Bupati: JCH Sukamara bergabung dengan Palangka Raya ke Tanah Suci
“Pada pengumuman lulus administrasi jumlah yang memenuhi persyaratan lulus untuk Murung Raya 35 orang, Kabupaten Lamandau 18 orang dan Kabupaten Sukamara 36 orang," kata Ketua Timsel, Tresia Kristiana di Palangka Raya, Senin.
Dia menerangkan, di Kabupaten Murung Raya 35 orang itu terdiri 28 laki-laki dan tujuh perempuan. Di Kabupaten Lamandau terdiri dari empat perempuan dan 14 laki-laki. Di Kabupaten Sukamara terdiri dari 29 laki laki dan tujuh perempuan.
Dia mengatakan, keterwakilan para pendaftar yang lulus administrasi dari Kabupaten Murung Raya 20 persen, Lamandau 22 persen, dan Sukamara 20 persen.
"Di antara penyebab peserta tidak lulus administrasi karena ada pendaftar yang usianya belum memenuhi persyaratan. Ada juga ketidaksesuaian antara di daftar riwayat hidup dengan berkas yang dilampirkan," katanya.
Baca juga: Gebrakan preventif baru kurangi kasus DBD di Kalteng
Selain itu, juga ada pendaftar calon anggota KPU yang domisilinya tidak sesuai dengan wilayah pendaftaran. Padahal, seharusnya persyaratan domisili harus mengunggah fotokopi elektronik yang menunjukkan asal wilayahnya.
"Usai tahapan ini, para bakal calon anggota KPU yang lulus berkas administrasi akan mengikuti tes tertulis dan tes psikologi pada Rabu (7/5) hingga Kamis (8/6). Tes tertulis dijadwalkan di Aula Gedung CAT BKD Provinsi Kalteng dan tes psikologi di BPSDM Provinsi Kalteng," katanya.
Pihaknya pun memastikan bahwa setiap tahapan akan dilaksanakan secara baik, jujur dan berintegritas, dapat dipertanggungjawabkan serta dilaksanakan didasarkan peraturan yang ada.
Tim Pansel calon anggota KPU di tiga kabupaten di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" ini juga akan maksimal melahirkan komisioner terbaik dan berintegritas sehingga proses pelaksanaan Pemilu dan Pilkada berlangsung aman, damai, tertib serta terpenuhinya setiap hak masyarakat pada pesta demokrasi.
Baca juga: Legislator dorong masjid menjadi tempat ramah anak
Baca juga: Wali kota minta jamaah jaga kesehatan selama selama rangkaian haji
Baca juga: Bupati: JCH Sukamara bergabung dengan Palangka Raya ke Tanah Suci