Kapolresta berkomitmen berantas TPPO di Palangka Raya

id TPPO ,Palangka Raya,Kalteng,Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa ,Kapolresta berkomitmen berantas TPPO di Palangka Raya,Brantas TPPO

Kapolresta berkomitmen berantas TPPO di Palangka Raya

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa (kiri) beserta jajaran mengikuti kegiatan vicon dengan Kapolri secara virtual terkait pembahasan TPPO dilaksanakan di Aula Rupatama Endra Dharma Mapolresta setempat, Senin (5/6/2023). ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya  

Palangka Raya (ANTARA) - Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Santosa berkomitmen akan memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya, apabila tindak pidana tersebut benar terjadi.

"Apabila perkara TPPO di wilayah hukum kami benar-benar ada dilakukan oknum masyarakat, maka kami akan siap memberantasnya. Apalagi ini sesuai arahan dari bapak Kapolri Polisi Listyo Sigit Prabowo saat melaksanakan vicon secara virtual di Aula Rupatama Endra Dharma di Mapolresta setempat," kata Budi di Palangka Raya, Senin.

Dia mengatakan, terkait hal tersebut bahwa seluruh kesatuannya di Polresta setempat akan terus mendukung penuh upaya yang digelorakan oleh Kapolri untuk memberantas TPPO, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya.

"Polresta Palangka Raya beserta polsek jajaran akan mendukung upaya pemberantasan TPPO sebagaimana yang diatensi oleh bapak Kapolri, baik itu dalam hal penyuluhan, pencegahan hingga penegakkan hukumnya," ucapnya.

Budi menuturkan, TPPO itu sendiri menurutnya merupakan suatu kejahatan kemanusiaan yang luar biasa dan amat berbahaya apabila dibiarkan terjadi dan tidak mendapat perhatian serius dalam hal penanganannya.

TPPO merupakan suatu kejahatan kemanusiaan yang mencoreng aspek-aspek dalam kehidupan sosial, yang memang beberapa waktu belakangan ini cukup marak terjadi dengan korbannya dari kebanyakan dari kaum perempuan dan anak-anak.

"Oleh karena itu lah seluruh jajaran Polri akan secara tegas melakukan upaya untuk memberantasnya, salah satunya yakni dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Bareskrim Polri yang telah diresmikan oleh Bapak Kapolri," lanjutnya.

Baca juga: Polisi ungkap kasus pembuatan madu palsu di Kalteng

Selain itu, Budi juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dan sekitarnya agar ikut mendukung upaya pemberantasan TPPO di wilayah hukumnya.

"Mari bersama-sama memberantas TPPO, salah satunya dengan melaporkan apabila mengetahui atau bahkan menjadi korbannya, demi menjaga kondisi kamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya agar senantiasa aman dan kondusif," demikian perwira Polri berpangkat melati tiga itu.

 Baca juga: Polda Kalteng cegah masuknya narkoba dari provinsi tetangga

Baca juga: Polres Palangka Raya antisipasi tindak kejahatan jelang Ramadhan


Baca juga: Pemkot Palangka Raya gandeng Polres perketat pengawasan distribusi gas bersubsidi