Pemkot Palangka Raya gandeng Polres perketat pengawasan distribusi gas bersubsidi

id Pemkot Palangka Raya gandeng Polres perketat pengawasan distribusi gas bersubsidi, kalteng,Palangka raya

Pemkot Palangka Raya gandeng Polres perketat pengawasan distribusi gas bersubsidi

Unsur Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalteng beserta Polresta dan seluruh agen dan perwakilan PT Pertamina melakukan koordinasi untuk upaya antisipasi kenaikan harga dan kelangkaan elpiji 3 kilogram di Palangka Raya, Jumat (14/10/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya  (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menggandeng Polresta setempat guna mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.

"Hari ini saya dan unsur pemerintah kota, beserta Polresta dan seluruh agen dan perwakilan PT Pertamina melakukan koordinasi untuk upaya antisipasi kenaikan harga dan kelangkaan elpiji 3 kilogram," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya Jumat.

Dia mengatakan, koordinasi itu juga untuk memastikan stok gas bersubsidi yang beberapa waktu terakhir harganya per tabung menyentuh harga Rp45.000 itu aman dan sesuai kuota dari Pertamina.

Fairid yang merupakan kepala daerah termuda di wilayah Kalimantan Tengah itu menambahkan, Pemkot Palangka Raya juga segera kembali melakukan melakukan operasi pasar yang di imbangi dengan operasi pasar gas elpiji 3 kilogram.

"Tentu permasalahan-permasalahan selalu ada di lapangan, tetapi kami terus berupaya dan selalu komunikasi dan semakin memperketat pengawasan. Tetapi yang tidak kalah penting mari kita bersama-sama mengawasi agar distribusi gas bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang memerlukan," katanya.
 
Fairid pun meminta masyarakat dapat melaporkan bila melihat kejadian atau indikasi penimbunan atau pun indikasi oknum yang menaikkan harga gas elpiji 3 kilogram tidak sesuai ketentuan.

"Laporkan kepada saya baik secara DM (pesan pribadi) termasuk melalui media sosial saya apabila terjadi penimbunan dan praktik kecurangan lain di lapangan," katanya.

Dia mengatakan, titik akhir pantau dan pengendalian harga gas bersubsidi ada Pangkalan dengan salah satu ketentuannya adalah Harga Eceran Tertinggi gas 3 kilogram adalah Rp22.000 per tabung. Barang bersubsidi pemerintah itu tidak boleh diperjualbelikan untuk bisnis.

Baca juga: BPS Barsel daftarkan petugas Regsosek dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

"Alurnya, dari agen ke pangkalan dan dari pangkalan langsung ke masyarakat, bukan ke pengecer atau diperjualbelikan kembali. Total Pangkalan di Palangka Raya ada 334 pangkalan," katanya.

Saat ini salah satu fokus Pemerintah Kota Palangka Raya pada bidang ekonomi adalah mengendalikan harga gas bersubsidi yang di tingkat pengecer mencapai Rp45.000. Harga ini jauh lebih tinggi dari HET di tingkat pangkalan di angka Rp22.000 per tabung.

"Nah apabila ada hal-hal terjadi atau tidak sesuai yang saya sampaikan maka bisa dilaporkan juga ke akun resmi @polresta_palangkaraya, @satpolpp_palangkaraya, call112palangkaraya atau @silancip_dishub_kota_plk," katanya.

Sementara itu, sebelumnya Pertamina memberikan tindakan tegas kepada pangkalan elpiji di Kota Palangka Raya yang melakukan pelanggaran dengan mencabut izin usahanya.

Asisten Sales Brand Manager (SBM) I Pertamina Kalsel-Teng Edy mengatakan pada bulan ini, pihaknya sudah PHU atau Pemutusan Hubungan Usaha sebanyak dua pangkalan. PHU dua pangkalan ini, dikarenakan melakukan penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dalam penindakan terhadap agen maupun pangkalan, dia menuturkan, Pertamina bisa melakukannya karena ada laporan yang diterima, maupun inisiatif bergerak ke lapangan hingga akhirnya ada temuan.

Edy menyampaikan, untuk ketentuan harga jual tabung gas elpiji tiga kilogram, dari agen ke pangkalan adalah Rp18 ribu per tabung, sehingga apabila pangkalan menjual ke masyarakat dengan harga Rp22 ribu sudah memiliki keuntungan.

Menurut dia, pangkalan merupakan pihak terakhir dari Pertamina, sehingga struktur pendistribusian atau penjualan hanya sampai pangkalan untuk melayani masyarakat, dan tidak ada lagi pengecer dalam sistem Pertamina.

Baca juga: Realisasi PAD pajak restoran Palangka Raya capai 90,65 persen

Baca juga: KPU Palangka Raya minta parpol siapkan berkas untuk verifikasi
Baca juga: Masyarakat diajak bercocok tanam untuk tekan inflasi di Palangka Raya