Polda Kalteng cegah masuknya narkoba dari provinsi tetangga

id Peredaran Narkoba,Palangka Raya,Kalteng,Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Nono Wardoyo,BNNP Kalteng,POlres Kobar,Polres Kotim ,Kalteng-Kalbar

Polda Kalteng cegah masuknya narkoba dari provinsi tetangga

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah melakukan pencegahan masuknya narkoba ke provinsi setempat dari provinsi tetangga yakni Kalimantan Barat (Kalbar).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Nono Wardoyo di Palangka Raya, Jumat mengatakan pencegahan agar narkoba jenis sabu-sabu yang berasal dari provinsi tetangga tersebut tidak masuk dengan meningkatkan razia rutin di perbatasan Kalteng-Kalbar.

"Jalur masuknya narkoba jenis sabu yang selama ini diungkap Polres Kobar, Kotim Lamandau, dan Seruyan kebanyakan kiriman dari jaringan Kota Pontianak, Kalbar," katanya.

Dia menuturkan, di triwulan pertama yakni Januari, Februari hingga Maret 2023 yang paling banyak mengungkap kasus narkoba yakni Ditresnarkoba Polda Kalteng sebanyak 25 kasus, Polres Kotim 83 kasus dan Polres Kobar 18 kasus.

Itu artinya masuknya narkoba dari jalur Kalbar ke Kalteng cukup dominan. Maka dari itu pihaknya akan terus melakukan pengungkapan terkait peredaran narkoba yang bisa disebarkan ke sejumlah kabupaten kota di provinsi setempat.

"Razia secara rutin di jalur darat melalui perbatasan antara Kalteng-Kalbar wajib diperketat. Dan saya juga sudah memerintahkan para kasat narkoba di wilayah setempat untuk terus melakukan hal tersebut, sehingga meminimalisir tindak kejahatan narkoba bisa masuk ke wilayah hukum kami," ungkapnya.

Ditegaskan perwira Polri berpangkat melati tiga itu, ia juga meminta kepada para kasat narkoba di setiap Polres jajaran agar kembali memeriksa dan mencari tahu jaringan narkoba kepada para tersangka yang sudah ditangkap.

Sebab besar kemungkinan bandar besar atau jaringan narkoba dari lintas provinsi tersebut mereka ketahui oleh para tersangka. Dengan memutus jaringan tersebut, tentunya peredaran narkoba di Kalteng juga dapat ditekan dengan baik.

"Tentunya kami juga selalu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Kemenkumham serta lain sebagainya, sehingga pengungkapan peredaran narkoba bisa dilakukan dengan cepat dan menangkap para bandar-bandar besarnya," bebernya.

Baca juga: Kapolda Kalteng: Rekrutmen Polri 2023 dilaksanakan secara transparan

Sebelum mengakhiri perbincangannya, Nono juga menegaskan peredaran narkoba di Kalteng selama ini tidak hanya disasar kepada masyarakat yang berada di tengah kota saja melainkan sudah menyasar ke sejumlah perusahaan pertambangan dan kelapa sawit.

"Memang incaran para bandar dan pengedar narkoba tersebut ke perusahaan tambang dan kelapa sawit. Maka dari itu pihaknya akan terus melakukan pengungkapan agar penyebaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalteng dapat terus ditekan," demikian Nono.

Diinformasikan pada akhir April 2023 jajaran Polres Kobar berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu dari Kota Pontianak dengan barang bukti seberat 5 kilogram. Dari lima kilogram tersebut ada empat orang tersangka yang diamankan oleh kepolisian untuk mempertanggungjawabkan kepemilikan narkoba jenis sabu tersebut.

Baca juga: Kapolda Kalteng: Rekrutmen Polri 2023 dilaksanakan secara transparan

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka

Baca juga: Polisi periksa selebgram makan babi sebagai tersangka