Permudah layanan kependudukan, Pemkab Bartim kenalkan IKD ke sejumlah ASN

id Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Disdukcapil Barito Timur, Barito Timur, bartim, kalteng

Permudah layanan kependudukan, Pemkab Bartim kenalkan IKD ke sejumlah ASN

ekretaris Disdukcapil Bartim Lilis Saptuni (keempat kiri) dan jajarannya memperkenalkan IKD ke ASN di Kantor Kesbangpol Barito Timur di Tamiang Layang, Rabu (7/6/2023). ANTARA/HO-Diskominfosantik Bartim.

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, mensosialisasikan identitas kependudukan digital (IKD) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan setempat, sebagai upaya mempermudah pelayanan kependudukan.

Tim dari Disdukcapil akan mendatangi sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkenalkan IKD sekaligus melakukan aktivasi, kata Kepala Disdukcapil Barito Timur, Muslim Raharjo di Tamiang Layang, Rabu.

"Kedatangan kami ke kantor-kantor OPD itu pun sudah memulai sejak tanggal 5 Juni 2023, dan rencananya hingga 20 Juni 2023," beber.

Menurutnya, IKD akan mempermudah masyarakat dalam pelayanan kependudukan karena dokumen kependudukan tidak perlu lagi dicetak atau disimpan dalam bentuk fisiknya di dompet tetapi dapat disimpan di gadget atau telepon genggam berbasis android.

"Apa yang kami dilaksanakan ini merupakan implementasi dari program Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia," kata Muslim Raharjo.

Untuk masyarakat yang ingin memiliki identitas digital syaratnya harus memiliki telepon genggam berbasis android atau smartphone dan pada daerahnya harus memiliki jaringan internet. Tidak hanya itu, kata Muslim, masyarakat juga harus bisa menggunakan dan memanfaatkan teknologi.

"Kita memberikan pelayanan pembuatan identitas ini secara bertahap," kata Muslim Raharjo.

Baca juga: Pemkab Bartim komit terus bantu dan kembangkan UMKM

Dia menambahkan, Disdukcapil Barito Timur akan tetap memberikan layanan kependudukan berbentuk fisik dan layanan manual seperti saat ini pada masyarakat yang belum memiliki telepon genggam android, maupun tidak memiliki jaringan internet.

"Penerapan identitas digital ini pun, lanjut pria murah senyum ini, akan dilakukan secara bertahap, dan dukcapil tetap menerapkan prinsip double track system services, pemberian layanan dengan dua jalur, layanan digital, dan secara fisik manual.

"Identitas digital adalah data kependudukan yang merupakan representasi penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang dan terdaftar sebagai penduduk, serta memastikan identitas tersebut," demikian Muslim Raharjo.

Baca juga: PPID di Bartim perlu tingkatkan kinerja dan profesionalisme kelola informasi publik

Baca juga: Wabup Bartim bersyukur pilkades berlangsung kondusif

Baca juga: Pemkab Bartim dan KPP Muara Teweh kerja sama optimalkan pendapatan daerah