PPID di Bartim perlu tingkatkan kinerja dan profesionalisme kelola informasi publik

id Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh Al Qadri, Barito Timur, kalteng, bartim

PPID di Bartim perlu tingkatkan kinerja dan profesionalisme kelola informasi publik

Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh Al Qadri. ANTARA/Habibullah.

Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh Al Qadri berharap para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) perlu  meningkatkan kinerja dan profesionalisme mereka dalam mengelola informasi publik.

"Sosialisasi sekaligus pelatihan PPID ini harapannya dapat meningkatkan dan lebih profesional lagi," kata Habib Saleh usai sosialisasi dan pelatihan PPID Bartim 2023 di Tamiang Layang, Senin (5/6/2023).

Dikatakan, informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Habib Saleh mengatakan PPID yang merupakan unit kerja di lingkungan pemerintahan diberikan bertanggung jawab atas pengelolaan informasi dan dokumentasi publik, sehingga PPID bisa melaksanakan perannya yang sangat penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik. 

"PPID harus mampu menyediakan informasi yang diminta masyarakat, sehingga dalam pelaksanaannya PPID diwajibkan untuk mengklasifikasikan informasi-informasi dan diwajibkan untuk menyimpan, mengolah dan menyajikan informasi," kata Habib Saleh.

Baca juga: Wabup Bartim bersyukur pilkades berlangsung kondusif

Informasi yang disediakan itu, kata dia, merupakan informasi yang bersifat wajib  dan diumumkan secara berkala, informasi yang diumumkan secara serta merta, maupun informasi yang wajib tersedia setiap saat.

Habib Saleh juga mengingatkan bahwa PPID dalam melaksanakan pelayanan informasi, berpedoman pada lima azas yaitu transparansi, akuntabilitas kondisional,  partisipatif dan kesamaan hak.

"Saya yakin dengan adanya sosialisasi ini, para PPID di Bartim dapat lebih memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan informasi publik. Karena ini berdampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, khususnya di Kabupaten Barito Timur," demikian Habib Saleh.

Baca juga: FL2SN di Bartim ciptakan inovasi dan kreativitas anak berkhazanah budaya bangsa

Baca juga: Pemkab Bartim dan KPP Muara Teweh kerja sama optimalkan pendapatan daerah

Baca juga: Ketua DPRD Bartim sarankan pemkab berdayakan kontraktor lokal